Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Banggai memprogramkan rumah singgah ODGJ atau orang dengan gangguan jiwa di Luwuk.
Organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ini, akan menerapkan program itu tahun depan.
Jumlah ODGJ di Luwuk Kabupaten Banggai cukup lumayan banyak. Sebagai leading sektor OPD, Dinas Sosial kesulitan menertibkannya.
Dan itu diakui Kepala Dinsos Banggai, Kabupaten Banggai Syaifudin Muid yang dikonfirmasi Luwuktimes.id, Kamis (23/09).
“Dinas Sosial kesulitan dalam menangani ODGJ,” kata Syaifudin.
Alasannya, karena Dinas Sosial belum memiliki rumah penampungan atau yang disebut rumah singgah.
Dijelaskannya, setiap ODGJ yang berkeliaran di Kota Luwuk oleh Dinas Sosial sudah ditangani.
Ada dua konsep yang ditetapkan.
Pertama, mengirim mereka ke rumah sakit Madani di Palu. Dan kedua mengembalikan kepada keluarganya.
Akan tetapi sambung Puding sapaannya, untuk ODGJ yang dikirim ke rumah sakit Madani Palu, hanya dalam jangka waktu dua bulan sudah kembali ke Luwuk.
“Yang dikirim ke RS Madani dalam jangka waktu paling lama dua bulan akan dikembalikan lagi apabila tidak ada penampungan keluarga disana,” katanya.
Jadi tekan Pudin lagi, solusinya harus disiapkan rumah singgah dan menyediakan alokasi anggaran untuk penanganan ODGJ.
Dia optimistis salah satu program kerja Dinas Sosial Kabupaten Banggai ini segera terealisasi. Sebab saat ini masih dalam tahap pembahasan
“Kiranya dapat direalisasikan pada tahun 2022,” ucapnya. *
Baca juga: Berantas Knalpot Brong, Polsek Sasar SMK di Batui Selatan
Discussion about this post