Luwuk Times, Luwuk – Sudah salah dalam mengendara dengan melawan arus, pemotor ini malah mendorong dan mengancam polisi.
Pelaku nya adalah SL alias Roy (33) dan HE (43). Keduanya merupakan warga Tanjung Sari Kelurahan Karaton Kecamatan Luwuk.
Polres Banggai pun mengamankan pelaku Kamis (27/7/2023) sekitar pukul 09.00 Wita.
Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi di pertigaan Pasar Simpong Luwuk tepatnya di Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Simpong, Luwuk Selatan, pukul 07.40 Wita.
Saat itu salah seorang personil Satuan Samapta Polres Banggai Aipda Muh Khadefi Sahar sedang melakukan pengaturan lalu lintas (strong poin) pagi.
Kemudian petugas melihat dan menegur SL masuk lewat jalur keluar Pasar Simpong Luwuk dengan melawan arah).
Tidak terima, SL kemudian mengeluarkan kalimat “Pe Mar Ngana, Kurang Ngajar Ngana, sambil mendorong Aipda Khadefi Sahar.
“Kemudian datang HE yang juga ikut mendorong petugas di bagian leher sambil menampar secara halus,” ungkap AKP Tio Tondy.
Beruntung, lanjut Kasat, kejadian tersebut langsung dilerai oleh warga sekitar pasar.
Pelaku SL dan HE kemudian diamankan oleh anggota Satreskrim Polres Banggai di sekitar lokasi.
“Pelaku sudah kita amankan dan sudah diproses,” tandasnya. *
(hpb)
Discussion about this post