IKLAN

Parpol

Dorong 12 Caleg di 4 Dapil, PSI Yakin Dapat Kursi di DPRD Banggai

468
×

Dorong 12 Caleg di 4 Dapil, PSI Yakin Dapat Kursi di DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan LaboloSumber Berita
Ketua DPD PSI Kabupaten Banggai Dedy Kobaa

Luwuk Times, Luwuk — DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Banggai tidak mengisi penuh daftar caleg pada Pemilu 2024. Dari 35 kursi di empat daerah pemilihan (dapil) se Kabupaten Banggai, partai ini hanya mendorong 12 caleg. Meski begitu, PSI Kabupaten Banggai optimis mendapat kursi di DPRD Banggai.

Keyakinan itu disampaikan Ketua DPD PSI Kabupaten Banggai, Dedy Kobaa kepada Luwuk Times, Rabu (20/09/2023) sore.

Lantas apa yang menjadi dasar keoptimisannya, sehingga partai bernomor urut 15 peserta pemilu 2024 ini mampu mengirim wakil di parlemen lalong?

Dedy mengaku, dalam setiap dapil PSI Banggai tidak mengisi penuh daftar caleg.

Ia merincikan, di dapil 1, dari 9 kuota kursi, PSI hanya memasukkan 4 caleg.

Di dapil 2, hanya 3 caleg dari 10 jatah kursi di parlemen.

Dapil 3 hanya 2 caleg dari 4 kursi yang disiapkan KPU.

Dan dapil 4, dari 12 kursi, PSI Banggai hanya mengakomodir 3 caleg.

Namun sambung Dedy, bukan berarti PSI Banggai tidak punya keyakinan seperti partai lain untuk dapat merebut kursi di DPRD Banggai.

“Kami punya strategi pemenangan. Dan kami optimis merebut kursi di DPRD Banggai,” tegas Dedy.

Ia menambahkan, dalam merekrut caleg, PSI Banggai sangat selektif. Sehingga apa yang dihasilkan dari rekrutmen itu, bagi Dedy sudah maksimal.

Baca:  Salut Buat Pramuka Ponpes Al-Istiqamah Ngatabaru Sigi

“Para caleg kami merupakan refresentasi dari setiap dapil. Mereka punya pengaruh kuat di akar rumput serta memiliki basis konstituen,” klaim Dedy.

Dasar keoptimisan lain sehingga PSI mampu mendulang suara signifikan, sambung Dedy adalah dalam mengakomodir para saksi di TPS.

“Setiap caleg PSI, akan merekrut 2 saksi di setiap TPS. Hitungan kami, para saksi yang terakomodir itu, tentu akan mencoblos caleg nya. Belum termasuk pemilih dari kalangan keluarga serta simpatisan PSI,” ucap Dedy.

Ahli Nujum

Pada kesempatan itu, Dedy menyanggah berita Luwuk Times terkait peta kekuatan parpol di pemilu 2024.

Bagi Dedy, tulisan dalam bentuk analisa itu, merugikan PSI Banggai. Lantaran disebut tidak punya peluang merebut kursi di DPRD Banggai, karena jumlah caleg yang didorong, tidak sesuai dengan kuota kursi yang disiapkan KPU di empat dapil.

“Tulisan itu melanggar estetika. Karena tidak bisa menjustifikasi bahwa PSI tidak dapat kursi. Bagi saya wartawan yang menulis itu seperti ahli nujum,” tuding Dedy.

“Lagi pula, analisa itu tidak ada konfirmasi kepada saya,” tambah Dedy.

PSI sudah dua kali mengikuti kontestasi pemilu. Khusus di Kabupaten Banggai, PSI belum pernah mengirim wakilnya di parlemen lalong.

Meski hanya mendorong 12 caleg di empat dapil, tapi PSI Banggai yakin dapat merebut kursi. Benarkah?

12 Caleg

Sebelumnya diberitakan, Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Kabupaten Banggai sepertinya tidak siap berkompetisi di pemilu 2024.

Klaim itu bukan tanpa alasan. Dari 35 bacaleg yang disiapkan regulasi, partai yang dinahkodai Dedy Kobaa ini hanya mendaftarkan 12 bacaleg nya di KPU Banggai. Itu artinya partai ini minus 23 bacaleg.

Parpol yang pada level pusat diketuai Giring Ganesha ini, di dapil 1 Banggai hanya punya 4 bacaleg.

Selain Dedy Kobaa pada nomor urut 1 juga ada Najma, Muslim Sidin Hajim dan Aisa Umar.

Partai yang cenderung mengambil target partisipan kalangan anak muda, perempuan, dan lintas agama ini juga tidak maksimal di dapil 2 Banggai.

Dedy Kobaa hanya bisa mendorong 3 bacaleg dari 10 bacaleg yang diporsikan KPU Banggai. Trio bacaleg PSI Banggai itu adalah Sitti Zahra Maija, Edy Kobaa dan Moh. Alfandi A. Suherman.

Di dapil 3 Banggai apalagi. Hanya ada 2 bacalegnya, yaitu Harmila M. Mamonto dan Moch Fachrul Rozzy R.K.

Begitu pula dengan dapil 4 Banggai. Dari 12 kursi yang disiapkan, PSI hanya bisa mengakomodir 3 bacaleg. Ricky Hendra Silalahi, Nikma Razak Dg. Sandre dan Delandiri Lalangi. *

Baca: Mengukur Kekuatan Parpol Lewat DCS Anggota DPRD Banggai di Pemilu 2024 (Bagian 4)

error: Content is protected !!