LUWUK, Luwuk Times – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat paripurna untuk melepas jenazah almarhum Djodi Prakoso Dayanun, SH, yang merupakan anggota DPRD Banggai.
Ketua DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH., langsung memimpin rapat ini di dampingi oleh Wakil Ketua I dan II. Wakil Bupati Banggai, anggota DPRD, kepala OPD, serta keluarga almarhum turut hadir, Kamis 13 Maret 2025.
Ketua DPRD Banggai menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kepergian Djodi Prakoso Dayanun.
Almarhum menghembuskan napas terakhir pada Rabu malam, 12 Maret 2025, pukul 21.35 WITA dalam usia 31 tahun.
“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Atas nama pimpinan dan anggota DPRD Banggai, saya mengucapkan belasungkawa yang mendalam” Ujar ketua DPRD Banggai.
Djodi Prakoso Dayanun merupakan sosok yang berdedikasi tinggi dan selalu mengabdikan dirinya untuk masyarakat Banggai.
Ketua DPRD Banggai mengenang almarhum sebagai pribadi yang Baik dalam pergaulan serta selalu tulus dalam menjalankan Amanah Rakyat.
“Kepergian beliau meninggalkan duka mendalam bagi kita semua. Semoga amal ibadahnya diterima oleh Allah SWT, dan keluarga yang di tinggalkan mendapatkan kekuatan serta ketabahan menghadapi cobaan ini,” tambahnya.
Setelah prosesi pelepasan di DPRD Banggai, keluarga membawa jenazah ke Masjid An Nur Simpong untuk di sholatkan.
Setelah Sholat Ashar, keluarga memakamkan almarhum di Pemakaman Keluarga.
Kepergian Djodi Prakoso Dayanun membawa duka mendalam bagi keluarga, kolega, dan masyarakat Banggai yang mengenalnya sebagai sosok penuh dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
Discussion about this post