
BUNTA— Polisi mengamankan dua pemuda mabuk usai meneguk miras di Kelurahan Bunta 1, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (29/1/2022) malam.
“Mereka dilaporkan warga karena berteriak-teriak saat warga sekitar sudah beristirahat. Ternyata mereka sudah dipengaruhi miras,” ungkap Kapolsek Iptu Nanang Afrioko SH, MH.
Polisi selanjutnya mengamankan kedua pemuda mabuk itu ke Mapolsek Bunta untuk.
“Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, mereka berdua langsung kami amankan ke Mapolsek,” sebut Iptu Nanang.
Mantan KBO Satuan Intelkam Polres Banggai ini menyatakan, pihaknya selalu bergerak cepat merespon setiap laporan dari masyarakat.
“Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang pro aktif melaporkan setiap kejadian yang dapat memicu terjadinya gangguan kamtibmas,” tutup Kapolsek.*
(hae)
Discussion about this post