IKLAN

Luwuk

Dugaan Malpraktek di RSUD Luwuk, PMII Banggai dan Keluarga Korban Sambangi Kantor Polisi

2550
×

Dugaan Malpraktek di RSUD Luwuk, PMII Banggai dan Keluarga Korban Sambangi Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini
Terkait kasus dugaan malpraktek, PMII Banggai dan keluarga korban menyambangi Mapolres Banggai, Rabu (13/09/2023). (Foto: Istimewa)

Luwuk Times, Luwuk — Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Banggai konsisten mengawal kasus dugaan malpraktek yang terjadi di RSUD Luwuk.

Bersama keluarga korban, para aktivis muda PMII Banggai menyambangi Mapolres Banggai, Rabu (13/09/2023).

Tujuan mereka bertandang ke kantor polisi itu, tak lain mempertanyakan tindak lanjut dugaan malpraktek yang telah menelan korban jiwa tersebut.

Baca:  Michael Tendean Mantan Caleg PAN Banggai Peraih 1.256 Suara Bakal Perkuat PKB di Pileg 2024

“Sudah satu minggu sejak dilaporkan, sampai dengan sekarang hasil otopsi belum keluar dan tidak ada perkembangan. Makanya kami datang ke Mapolres Banggai,” kata Ketua PMII Cabang Luwuk Kabupaten Banggai, Riswanto Sahida.

Karena belum adanya kejelasan dalam penanganan kasus dugaan malpraktek ini sambung Riswanto, maka pihak keluarga korban mendesak Polres Banggai untuk segera menyikapinya.

Baca:  Kalapas Kelas II B Luwuk Tutup Usia, Bupati Banggai Bantu Pikul Keranda

Tak sebatas mendesak keseriusan Polres Banggai, PMII Banggai bersama Adnan wakil keluarga korban juga akan melaporkan kasus ini kepada Bupati Banggai.

“Kami akan melaporkan pihak RSDU Luwuk kepada Bupati. Dan meminta Bupati agar menyikapi serius atas pelayanan buruk RSUD Luwuk,” ucap Riswanto. *

Baca: Evaluasi Kinerja RSUD Luwuk, Komisi 1 DPRD Banggai Agendakan RDP Lanjutan

error: Content is protected !!