IKLAN

Opini

Dukungan Publik Service Internasional dalam Menolak Privatisasi PT PLN di Indonesia

593
×

Dukungan Publik Service Internasional dalam Menolak Privatisasi PT PLN di Indonesia

Sebarkan artikel ini

Hal itu diwujudkan dengan meningkatkan penggunaan energi terbarukan sebesar 23% dari konsumsi total nasional pada tahun 2025. Di dalam laporan International Energy Agency terbaru saat ini menunjukkan bahwa perusahaan energi swasta tidak sanggup untuk melakukan transisi menuju produksi listrik yang rendah karbon. Hal tersebut dikarenakan mereka mendapat keuntungan yang bergantung pada akses terhadap bahan bakar fosil yang murah.

Jika privatisasi terlaksana, maka timbul suatu pertanyaan “bagaimana menggunakan waktu yang sangat singkat dalam mengelola sistem energi untuk menghasilkan keuntungan yang sangat besar?”.

Oleh karena itu, dalam menjawab pertanyaan tersebut para pemegang sektor swasta akan menaikkan harga atau menuntut subsidi publik yang lebih tinggi. Para pemegang sektor swasta tersebut akan mencari berbagai alasan untuk tidak menyuplai layanan kepada kaum miskin atau penduduk yang berada di wilayah terpencil. Keuntungan yang mereka dapatkan tersebut akan dibawa keluar dari Indonesia.

Baca:  Indonesia Bebas Korupsi Hanya Mimpi

Selain itu, para pengusaha yang membeli sahamnya menjadi penguasa untuk mempengaruhi sistem politik Indonesia. Hal tersebut akan menjadikan peraturan hukum beralih untuk kepentingan mereka.

DUKUNGAN PUBLIC SERVICE INTERNASIONAL MENOLAK PRIVATISASI PT. PLN (PERSERO) DI INDONESIA

Pada tanggal 15 September 2021, Serikat Pekerja PLN Group menyelenggarakan konferensi pers. Di mana saat itu Southeast Sub-regional Secretary PSI, Ian Marino menyampaikan bahwa Sekretaris Jenderal PSI Rosa Pavenelli telah mengirimkan surat kepada Joko Widodo, selaku Presiden Indonesia.

Dalam surat tersebut PSI menyatakan bahwa penolakan dan penentengan privatisasi PLTU dan PLTG di Indonesia sangat penting karena kebijakan privatisasi di sebagian besar negara mengalami kegagalan.

Kebijakan privatisasi tersebut tidak mampu dalam memenuhi tujuannya untuk melayani publik dan bahkan masyarakat harus membayar tagihan listrik yang lebih besar. Oleh karena itu, program Holding dan IPO terhadap anak perusahaan PLN tidak tepat untuk dilakukan.

Baca:  Tim Master Woman Indonesia FAJI Ikut Kejuaraan Dunia di Bosnia

Ian Marino, selaku Southeast Sub-regional Secretary PSI mengambil salah contoh negara yang mengalami kegagalan privatisasi, yaitu Filipina tempat tinggalnya. Dia menyatakan bahwa privatisasi tersebut berdampak pada kenaikan harga listrik menjadi termahal di Asia.

Selain itu, hingga tahun 2020 sekitar 10.000 pekerja di sektor kelistrikan telah kehilangan pekerjaan karena kegagalan dari perusahaan swasta dalam memenuhi janji mereka. PSI ingin Indonesia tidak mengalami hal yang serupa dan mengambil pelajaran dari berbagai negara yang mengalami kegagalan privatisasi.

Sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945, Indonesia harus mampu mempertahankan kepemilikan energi di tangan publik dan dapat dilihat juga bahwa selama ini PLN mampu menyediakan listrik serta tenaga yang handal dan terjangkau. Terlebih dalam konstitusi dinyatakan bahwa energi listrik memiliki kewajiban untuk melayani masyarakat luas, harus dikuasai oleh negara dan tidak boleh diprivatisasi.

error: Content is protected !!