Menurut M. Abrar Ali selaku Ketua Umum Serikat Pekerja PLN Group, adanya kebijakan privatisasi akan mengganggu keberlangsungan jalannya PT. PLN. Di mana jika privatisasi itu terjadi, maka peran swasta akan masuk ke dalam BUMN dan mengganggu stabilitas.
Berdasarkan survei dari PSI di berbagai negara telah terbukti bahwa semakin lama privatisasi dijalankan, maka privatisasi yang awalnya kecil akan membesar dan akhirnya hilang kendali.
Oleh karena itu, Pekerja Serikat PLN Group bersama dengan PSI, menjadikan dampak buruk privatisasi di berbagai negara sebagai pelajaran dan berusaha untuk terhindar dari dampak tersebut.
PERSPEKTIF TEORI MARXISME DALAM PENOLAKAN PRIVATISASI PT. PLN (PERSERO) DI INDONESIA
Teori Marxisme mengatakan bahwa modal sebagai alat produksi yakni mengacu pada asset pribadi yang digunakan untuk mengasilkan komoditas dalam suatu ekonomi.
Namun, dari modal tersebut justru menciptakan adanya eksploitasi dari kelas pemodal pada kelas pekerja. Hal ini tercermin dalam kasus privatisasi PT. PLN (Persero) di Indonesia pada tahun 2021. Proses privitisasi BUMN diharapkan dapat memberikan pendapatan negara dan direncanakan akan dilakukan secepat mungkin untuk mendapatkan dana tunai yang diperlukan untuk menutup anggaran.
Harapan ini melenceng dari tujuan privitisasi. Oleh karena itu, program privitisasi dipandang sebagai suatu proses perpindahan aset dan kepemilikan kepada swasta.
Kebijakan privatisasi pada PT. PLN (Persero) di Indonesia justru membuat Indonesia semakin mengalami keterpurukan dalam perekonomiannya. Hal ini dikarenakan pihak swasta sebagai kelas pemodal justru memberlakukan kebijakan yang susah untuk dipenuhi oleh negara Indonesia serta membuat kaum masyarakat yang lemah dan berada di wilayah terpencil semakin kesulitan dalam mengakses energi listik.
Hal tersebut diakibatkan karena tingginya harga energi listrik dan akan berdampak buruk bagi para pekerja karena kehilangan pekerjaannya. Karena difisit APBN cenderung membesar dari tahun ke tahun, maka kian gencar pula pemerintah dalam mencari utang dan melakukan privitisasi BUMN pada tahun-tahun berikutnya.
Hal ini menunjukan bahwa eksploitasi terjadi diantara pihak swasta kepada negara Indonesia. Oleh karena itu kebijakan privatisasi BUMN khususnya pada PT. PLN (Persero) di Indonesia tahun 2021 tidak akan menjamin kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat luas.
KESIMPULAN
Kebijakan privatisasi Indonesia pada tahun 1998 untuk mencegah krisis ekonomi ini tidak mencapai keberhasilan.
Oleh karena itu, pada tahun 2021 kementerian BUMN kembali melakukan program holding dan IPO atau privatisasi bagi PT. PLN (Persero) dan mengalami penolakan dari Serikat Pekerja PLN Group yang mendapat dukungan dari PSI.
Hal tersebut dilakukan agar menghindari dampak buruk dari kebijakan privatisasi yang telah di alami oleh sebagian besar negara, seperti para pekerja yang kehilangan pekerjaan dan tingginya harga listrik.
Dalam hal ini, sesuai dengan pandangan dari teori Marxisme bahwa adanya pembagian kelas antara pemodal dan pekerja menyebabkan terjadinya eksploitasi.
Hal ini tercermin dalam kasus privatisasi PT. PLN (Persero). Di mana pihak swasta sebagai kelas pemodal justru memberlakukan kebijakan yang susah untuk dipenuhi oleh negara Indonesia serta membuat kaum masyarakat yang lemah dan berada di wilayah terpencil semakin kesulitan dalam mengakses energi listik.
Privitisasi merupakan suatu langkah yang sulit mencapai keberhasilan di negara-negara berkembang. Hal ini dikarenakan keberhasilan privitisasi akan ada pada negara-negara yang pemerintahannya terbukti mampu mengelolah perusahaan negara.
Dan dapat dilakukan oleh negara-negara yang sudah maju perekonomiannya dimana bursa saham sudah terbangun secara mapan dan sebagian besar penduduknya sudah mampu menjadi investor saham. *
Penulis adalah: Mahasiswa Universitas Kriten Indonesia, Program Studi Hubungan Internasional
DAFTAR PUSTAKA
BUKU
Stiglitz, J. E. (2007). Making globalization work. W. W. Norton & Company.
JURNAL
Jonaidi, D. P. (2019). “Telaah terhadap kebijakan privatisasi BUMN di Indonesia”. UBELAJ,
Volume 4 No 1, April.
Maro’ah, S. (2008). “Kebijakan privatisasi dan pengaruhnya di Indonesia” . BALANCE Economics,
Bussiness, Management and Accounting Journal Th. V No. 9, Juli.
Naufal, M. R. (2020). “Konsep Privatisasi di Indonesia” .
DHARMASISYA Vol. I N0. 1, Maret.
Sari, N. P. (2017). “ Pengaruh diservikasi terhadap pertumbuhan dan profitibilitas perusahaan” .
Jurnal Ekonomi Akuntansi Vol. 3 Issue 4.
Yusroni, N. (2007). “Privatisasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN), eksistensi, dan kinerja ekonomi nasional dalam
sistem ekonomi pasar”. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Vol. 2 No. 3, April.
WEBSITE
Detik finance. (2005,februari 3) “ 2005 tak ada privatisasi BUMN” Detik finance.
Hidayat, R. (2016, Maret 29) “Menggugat privatisasi air di Indonesia” Tirto.id.
INDONESIA, P. E. (2021, September 16). Privatisasi di Sektor Ketenagalistrikan Berdampak pada Kenaikan Tarif, Serikat Pekerja Global Surati Presiden Jokowi. Diambil kembali dari Strengthening Unions in the Energy Sector in Indonesia: Strengthening Unions in the Energy Sector in Indonesia
International, P. S. (2021, September 14). Menolak Privatisasi Pembangkit Listrik Panas Bumi dan Tenaga Uap Milik PLN di Indonesia. Diambil kembali dari https://publicservices.international/resources/news/menolak-privatisasi-pembangkit-listrik-panas-bumi-dan-tenaga-uap-milik-pln-di-indonesia-?id=12147&lang=ind
KERJHA. (2020, Juni 14). Apa Beda Tugas Holding dan Subholding Pertamina. Diambil kembali dari https://kerjha.com/apa-beda-tugas-holding-dan-subholding-pertamina/
Kusaeni, A. (2008, Mei 15) “ IMF dibalik kejatuhan Soeharto” Antara news.
Lavinda. ( 2018, Mei 18) “ Indonesia jadi pasiel Malpraktif IMF” CNN Indonesia.
Pambudi. (2021, Agustus 23). Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Surati Presiden Jokowi Minta Pembatalan Rencana Privatisasi Energi Nasional. Diambil kembali dari Offshore Indonesia: Serikat Pekerja Pertamina dan PLN Surati Presiden Jokowi Minta Pembatalan Rencana Privatisasi Energi Nasional
Suhedra. (2017, Oktober 31) “ Ketika Indonesia bertekuk lutut kepada IMF” Tirto.id.
Tempo.co. (2006, Januari 18) “ Privatisasi BUMN tunggu hasil audit kinerja 2005” Tempo.co.
Discussion about this post