Advertisement
Kriminal

Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Simpong Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

1813
×

Empat Pelaku Pengeroyokan di Pasar Simpong Luwuk Selatan Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Empat pelaku pengeroyokan di Pasar Simpong Luwuk Selatan ditangkap polisi

BANGGAI, Luwuk Times—Kasus pengeroyokan di kompleks Pasar Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, berhasil diungkap Tim Resmob tompotika Polres Banggai, Senin (15/7/2024) sore.

Dalam pengungkapan itu polisi menangkap sejumlah pemuda yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap pria berinisial AT alias A (18) asal Kecamatan Bulagi, Kakbuapten Banggai Kepulauan.

Para pelaku yang dimanakan yakni MT alias T (19), warga Kecamatan Luwuk Utara dan EL alias I (17) warga kecamatan Luwuk serta dua remaja berusia 16 tahun.

“Para pelaku yang berhasil diamankan sebanyak empat orang,” ungkap Kasat Reskrim Polres Banggai AKP Tio Tondy kepada awak media, Selasa (16/7/2024) siang.

Pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu 13 Juli 2024 sekitar pukul 00.30 Wita disaat korban hendak kembali ke rumah kerabatnnya untuk istrahat tidur.

Baca:  Satu Perkara Korupsi Diselidiki Kejari Banggai

“Namun pada saat buka gerbang rumah tiba-tiba dari arah belakang para pelaku langsung menendang punggung pelapor hingga terjatuh,” ungkapnya.

Tak hanya itu, saat korban sudah tersungkur di tanah para pelaku ini terus menendang wajah mengakibatkan luka pada bibir, luka gores pada kedua pergelangan tangan

“Mereka (Pelaku-read) menghantam korban menggunakan rantai motor di kepala. Tapi saat itu korban masih menggunakan helm,” terangnya.

Melihat hal tersebut korban kemudian berusaha melarikan diri dan berteriak minta tolong kepada warga sekitar.

“Setelah berhasil kabur. Korban langsunng melaporkan kejadiian tersebut di SPKT Polres Banggai,” imbuh Tio.

Baca:  Tiga Pelaku Pengeroyokan di Luwuk Timur Ditangkap Polisi

Mendapat laporan korban, Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan di sekitar TKP. Alhasil, identitas para pelaku berhasil dikantongi.

“Dari hasil remakan CCTV identitas para pelaku ini berhasil kita ketahui,” jelasnya.

Pelaku pertama yang berhasil diamankan yakni EL alias I, dari keterangannya berhasil diamakan pelaku lainnya tanpa perlawanan.

“Barang bukti yang diamankan diantaranya satu buah piringan cakram motor serta ikat pinggang warna hitam,” jelas perwira pangkat tiga balak ini.

Saat ini para pelaku sudah diamankan di Mapolres Banggai dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Banggai.*