
Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times.ID— Empat peraturan daerah (perda) yang baru akan ditanda-tangani H. Amirudin Tamoreka, setelah resmi dilantik sebagai Bupati Banggai pada tanggal 8 Juni 2021.
Informasi ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Banggai, Mursidin yang ditemui di kantin aspirasi DPRD Banggai, Jumat (04/06).
Dijelaskan Mursidin, Bapemperda telah selesai membahas empat rancangan peraturan daerah (ranperda) bersama eksekutif.
Rencananya keempat ranperda yang merupakan prakarsa eksekutif itu segera di fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng.
“Insya Allah Senin pekan depan kami ke Palu untuk agenda fasilitasi di Biro Hukum Pemprov Sulteng,” kata politisi PKS ini.
Setelah di fasilitasi sambung anggota DPRD Banggai asal daerah pemilihan (dapil) IV ini dilanjutkan dengan agenda paripurna tentang pengesahan empat produk hukum tersebut.
Untuk jadwal paripurna, kata Mursidin lagi, akan dilaksanakan di pertengahan bulan Juni ini. Dengan demikian, keempat Perda itu akan ditanda-tangani oleh Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka.
“Pak Bupati baru yang menandatangani keempat perda itu, sekaligus memberikan sambutan pada paripurna di dewan,” jelas Mursidin.
Adapun empat Ranperda itu adalah:
- Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Dana Kompensasi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
- Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Banggai (Riparkap)
KERJA BAPEMPERDA
Kerja-kerja Bapemperda DPRD Banggai patut diapresiasi. Pasalnya, salah satu alat kelengkapan dewan (AKD) ini terus menggenjot perannya dalam merumuskan sejumlah regulasi di daerah.
Di tahun ini sebanyak 19 Ranperda yang harus diselesaikan. Ke 19 Ranperda itu belum termasuk tiga ranperda yang merupakan prakasa DPRD Banggai.
Berdasarkan jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Banggai, pembahasannya dilaksanakan sebanyak dua tahap.
Untuk tahap I sebanyak 9 Ranperda, yang dibahas dua kali. Pertama lima Ranperda yang sudah melalui proses paripurna. Dan kedua, empat ranperda dalam tahap fasilitasi di Pemprov. Untuk selanjutnya di paripurnakan pada pertengahan bulan ini.
Lalu kapan Bapemperda memplototin ranperda lainnya? “Untuk tahap II akan star di bulan Juli,” kata Mursidin. *
Discussion about this post