Luwuk Times, Luwuk — Deklarasi Pemilu Damai tahun 2024 diinisiasi Polres Banggai Rabu (13/9/2023) di Luwuk Kabupaten Banggai. Sejumlah pimpinan atau perwakilan partai politik dan unsur Forkopimda hadir pada Deklarasi Pemilu Damai itu.
Ada empat point yang disepakati dalam Deklarasi Pemilu Damai yang turut dihadiri KPU Kabupaten Banggai dan Bawaslu tersebut.
Adapun keempat point Deklarasi Pemilu Damai yang dibacakan Ketua DPRD Banggai Suprapto itu yakni:
1. Mewujudkan pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil dan damai di wilayah Kabupaten Banggai.
2. Menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, kejujuran dan keadilan serta siap menerima hasil pemilu 2024, baik menang atau kalah dengan penuh kebesaran jiwa.
3. Menyelesaikan permasalahan atau sengketa yang timbul selama pemilu 2024 secara bijaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan tidak melakukan pengerahan massa dan tidak anarkis kepada pihak manapun juga.
4. Menolak upaya-upaya yang dapat menimbulkan perpecahan di masyarakat, menghindari kegiatan yang bersifat provokatif dan tidak menghasut masyarakat dalam pelaksanaan pemilu tahun 2024.
Sebelumnya, Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani yang menjadi inisiator Deklarasi Pemilu Damai itu mengatakan, pemilu adalah kegiatan rutin di era demokrasi untuk menentukan pilihan demi masa depan bangsa.
Discussion about this post