Advertisement
Pemilu 2024

Estimasi KPU Membagi Kabupaten Banggai Menjadi 5 Dapil

785
×

Estimasi KPU Membagi Kabupaten Banggai Menjadi 5 Dapil

Sebarkan artikel ini
Kota Luwuk Kabupaten Banggai. (Foto: Istimewa)

LUWUK— Penambahan daerah pemilihan (dapil) pada pemilu 2024 lebih berpeluang, ketimbang penambahan jumlah kursi DPRD Banggai.

400 ribu lebih jiwa sebagai syarat untuk memenuhi 40 keterwakilan di parlemen lalong, diyakin belum dapat tercapai pada pemilu 2024. Sebab jumlah penduduk saat ini baru berada pada angka 386.763 jiwa.

Ketika penambahan kursi DPRD Banggai dari 35 menjadi 40 tidak dapat terealisasi, maka penambahan dapil setidaknya dapat mengobati kekecewaan tadi.

Baca:  KPU Banggai Gelar Hasil Audit Laporan Dana Kampanye Parpol

KPU Kabupaten pun telah memiliki estimasi, apabila Kabupaten Banggai bertambah dapil, dari 4 menjadi 5 dapil untuk pemilu 2024.

Berikut estimasi KPU membagi Kabupaten Banggai menjadi 5 dapil:

Dapil I
Luwuk Timur, Luwuk Utara, Luwuk dan Luwuk Selatan 93.872 jiwa (9 kursi)
Dapil II
Pagimana, Lobu, Bunta, Nuhon dan Simpang Raya 87.931 jiwa (8 kursi)
Dapil III
Masama, Lamala, Mantoh, Balantak Selatan, Balantak, Balantak Utara dan Bualemo 62.981 jiwa (6 kursi)
Dapil IV
Nambo, Kintom, Batui dan Batui Selatan 59.962 jiwa (5 kursi)
Dapil V
Moilong, Toili dan Toili Barat 82.018 jiwa (7 kursi)