IKLAN

Banggai

Evaluasi Kinerja, Bupati Banggai Amirudin Janji Rombak Kabinet

835
×

Evaluasi Kinerja, Bupati Banggai Amirudin Janji Rombak Kabinet

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bupati Banggai H. Amirudin bersama Ketua DPRD Banggai Suprapto saat memasuki ruang rapat paripurna di kantor DPRD Banggai, Selasa (27/6/2023). (Foto: DKISP Banggai untuk Luwuk Times)

Luwuk Times— Bupati Banggai H. Amirudin berjanji akan merotasi sejumlah pejabat dilingkup Pemda Banggai.

Mutasi dan promosi jabatan itu ia lakukan terkait dengan hasil evaluasi kinerja para anak buahnya tersebut.

Bahkan Bupati Banggai hasil pilihan rakyat melalui Pilkada 2020 itu akan merombak kabinetnya itu dalam waktu dekat.

Penegasan ini, ia sampaikan saat menyampaikan pendapat akhir Bupati Banggai tentang Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banggai tahun anggaran 2022 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Banggai, Luwuk, Selasa (27/6/2023).

“Dalam waktu dekat, Insya Allah, bapak ibu akan melihat hasilnya,” ujar Bupati Banggai.

Baca:  Rehab Kantor Bupati Banggai Sedot Anggaran Rp 600 Juta

Di berbagai kesempatan, Bupati Amirudin telah menyampaikan rencananya untuk melakukan rotasi jabatan secara besar-besaran.

Hal itu ia tegaskan kembali dalam Rapat Paripurna DPRD Banggai setelah mendengarkan saran dan masukan dari panitia khusus (pansus) LKPD 2022.

Pansus meminta ketegasan Bupati Banggai setelah menilai kinerja OPD yang belum optimal dalam penyerapan anggaran dan pelaksanaan program kegiatan.

“Diharapkan ketegasan pemerintah daerah terhadap perangkat daerah yang belum bisa memaksimalkan program kegiatannya termasuk memaksimalkan kinerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah,” ujar Juru Bicara Pansus Samiun L. Agi.

Pansus menilai, untuk mewujudkan visi misi pemerintah daerah perlu didukung oleh keseriusan OPD dalam merealisasikan belanja daerah serta melaksanakan program-program yang telah ditetapkan.

Baca:  PPKM Diperpanjang Hingga 7 Agustus 2021, 14 Point Ini harus Ditaati

“Terhadap rekomendasi, saran, dan masukan sebagai hasil evaluasi yang telah diberikan, akan kami tindak lanjuti bersama-sama dalam proses penyusunan anggaran dan perubahan tahun berikutnya sehingga dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Banggai,” ujar Bupati Amirudin.

Dalam LKPD 2022 yang telah disetujui, realisasi pendapatan daerah tercatat sebesar Rp 2.221.121.648.652,10. Sementara belanja daerah sebesar Rp 2.218.867.199.135,88. * DKISP Banggai

Baca juga: Pendaftaran HKI Pelaku Usaha di Banggai Dipermudah

Kunjungi juga Luwuk Times di Google News

error: Content is protected !!