LUWUK TIMES, Luwuk — Ada tiga point kesimpulan Komisi 1 DPRD Banggai, pada rapat dengar pendapat (RDP) terkait keluhan pelayanan RSUD Luwuk, Selasa (05/09/2023).
Kesimpulan itu pertama, meminta kepada Bupati Banggai untuk mengevaluasi kinerja pelayanan di RSUD Luwuk. Kedua, meminta Bupati Banggai untuk mengevaluasi petugas petugas Dinas Kesehatan, RSUD serta petugas Puskesmas dalam hal pelayanan kesehatan. Sedang kesimpulan ketiga, akan menggelar RDP lanjutan, setelah hasil otopsi.
RDP itu dalam rangka menyikapi kasus meninggalnya janin dalam kandungan pasien warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong, Kabupaten Banggai.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPRD Banggai Suparno itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Banggai, yakni Iswan Kurnia Hasan, Bachtiar Pasman, Yolanda Antuke, Sri Rosdiana Thia serta Toto Rahardjo.
Perwakilan orang tua pasien Adnan Diasamo menjelaskan kronologi kejadian.
Ia mengurai, sejak pasien bernama Iin hamil, dokter Kris yang menanganinya. Saat pemeriksaan kandungan dua pekan lalu, dokter Kris meminta pasien itu kembali lagi pada tanggal 13 September.
Namun petunjuk dokter Kris untuk kembali memeriksakan kehamilan di tanggal itu kata Adnan meleset.
Sebab pada Minggu 3 September sekitar pukul 12.30 tutur Adnan, anaknya harus dilarikan ke RSUD Luwuk, karena sudah muncul tanda-tanda melahirkan. Ia pun masuk ke ruang IGD RSUD Luwuk.
Denyut Nadi Janin
Saat di ruang IGD, petugas masih memeriksa denyut nadi janin dalam kandungan. Hasilnya masih berdetak. Sekitar pukul 03.30 dinihari, pecah ketuban. Lalu, petugas medis memindahkan pasien dari IGD ke ruang bedah.
Karena pasien butuh penanganan segera, suami pasien meminta petugas medis untuk menghubungi dokter Kris. Dan dokter Kris mengaku masih di jalan.
“Habis magrib barulah tiba dokter, masuk ruang operasi. Suaminya dilarang masuk ke ruang operasi. Setelah 10 menit kemudian, dipanggil suami bahwa bayi di kandungan sudah meninggal sejak Minggu,” kata Adnan.
Pernyataan dokter Kris bahwa janin dalam kandungan sudah meninggal bagi pihak keluarga sambung Adnan tidak rasional.
Sebab, saat masuk IGD hingga pemeriksaan ketiga jelang operasi, denyut nadi janin masih berdetak.
“Manakah yang benar, pemeriksaan di IGD masih berdenyut jantung, tapi malah dokter Kris menyebut bayi itu sudah meninggal sehari sebelumnya. Bayi itu sudah tiga hari meninggal terpenggal-penggal. Padahal, bayi itu keluar masih utuh. Pernyataannya berbeda-beda. Dan saya sudah laporkan ke polisi,” kesal Adnan.
Tanggapan RSUD Luwuk
Sementara itu, Wakil Direktur II RSUD Luwuk, Budianto Uda’a memberi tanggapan atas penjelasan perwakilan keluarga pasien tersebut.
Ia menjelaskan, pasien masuk pukul 12.57 Wita di Ponek. Di situ, pasien dilakukan pemeriksaan, masih ada denyut jantung.
Setelah pemeriksaan denyut jantung, petugas melaporkan ke dokter Kris dan langsung menginstruksikan persiapan operasi. Petugas ponek kata Budianto, terjadi pertukaran shift, masih ada denyut jantung.
Ketika pasien mengeluh pecah ketuban, diperiksa denyut jantung lalu dilaporkan ke dokter Kris. Instruksi dokter adalah operasi. Operasi sesar, bayi sudah meninggal.
“Kemudian ada tanda-tanda pengelupasan kulit, kami sudah konfirmasi ke dokter Kris. Secara medis, kemungkinan bayi sudah meninggal sebelum dilakukan operasi,” katanya.
Selanjutnya, keesokan harinya atau Senin (4/9/2023) dilakukan otopsi, karena sudah dilaporkan ke polisi.
“Tentang kapan janin itu meninggal. Dan apakah pemeriksaan denyut jantung masih berdetak sesaat jelang operasi, kami masih menunggu hasil otopsi,” kata Budianto. *
Discussion about this post