SALAKAN, Luwuk Times—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep), menggar sidang Paripurna Laporan Panitia Khusus terhadap Rancangan Peraturan Daerah (RPD) tentang pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bangkep tahun anggaran 2020, Kamis, (05/08/2021).
Ketua Fraksi Golkar Bintang Persatuan (Golkar Baper) Irwanto I. T. Bua, saat membacakan pandangan Fraksi menyatakan, menerima laporan Panitia Khusus terhadap RPD tentang pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020.
Namun hal itu, kata Irwanto Fraksi Golkar Baper memberikan beberapa masukan terpenting ke Bupati Bangkep, untuk secara seriusi menindak lanjuti seluruh temuan Badan Pengawasan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), baik yang tercatat sebagai temuan di tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya.
Baca juga: Pengelolaan Dana BOS di 81 Sekolah Diperiksa, Ini Hasilnya
“Pemda Bangkep harus lebih meningkatkan pengawasan secara internal melalui dari perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pertanggungjawaban APBD. Dengan mengoptimalkan Inspektorat Daerah Bangkep dengan tidak mentoleransi seluruh aspek pelanggaran dalambentuk apapun,” ungkap Irwanto.
Lanjut Irwanto, Masih ada beberapa lagi poin masukan penting ke Bupati Bangkep yang harus dijalankan, demi kemajuan Kabupaten Bangkep Ini.
“Sudah dibacakan beberapa poin masukan itu saat pembacaan pandangan Fraksi, dan suga suda di serahkan ke Bupati pandangan Fraksi Golkar Baper,” pungkasnya. *
(mdl)
Discussion about this post