IKLAN

Luwuk

Gaji Pensiun Diblokir, Isteri Mantan Sekwan Mengadu ke DPRD Banggai

1273
×

Gaji Pensiun Diblokir, Isteri Mantan Sekwan Mengadu ke DPRD Banggai

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Isteri mantan Sekwan Banggai, Nuraeni Tansa.

Luwuk Times— Machsun Djaga pensiun dari jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Banggai terhitung sejak 13 April 2022.

Namun gaji pensiun Machsun diblokir. Pemblokiran rekening gaji pensiun itu terhitung selama 1,4 tahun.

Terkait dengan persoalan ini, isteri mantan Sekwan Banggai Nuraeni Tansa mengadu ke DPRD.

Dia meminta agar DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

“Saya minta DPRD menggelar RDP,” kata Nuraeni kepada sejumlah wartawan di kantin Aspirasi DPRD Banggai, Jumat (23/06/2023).

Baca:  Sri Lalusu: Kemana Larinya Solar Subsidi di Luwuk?

Ia menjelaskan, sejak penerbitan SK Pensiun yang ditanda tangan Bupati Banggai tanggal 13 April 2022 sampai dengan saat ini gaji pensiun mantan Sekwan Banggai diblokir oleh PT Taspen Palu.

“Pemblokiran tanpa alasan yang jelas,” kata Nuraeni.

Dia mengaku, pemblokiran gaji pensiun itu sangat berdampak terhadap keluarga, baik moril materil.

Baca:  Pemda dan DPRD Banggai Teken Nota Kesepakatan RPJPD 2025-2045

Terlebih lagi sejak pensiun, Machsun Djaga dalam kondisi sakit.

Dan dia pun berharap, lewat RDP nanti, rekening gaji pensiun suaminya yang diblokir itu segera dibuka.

Karena selama ini, ia sudah menemui sejumlah pihak yang berkompeten, tapi tidak punya hasil.

“Saya sudah ketemu Sekab, Wabup Banggai, Asisten 1, Ketua DPRD Banggai dan Pak Bali Mang, termasuk Sekwan Banggai. Tapi hasilnya nihil,” ucapnya. *

error: Content is protected !!