
LUWUK— Personil Polsek Luwuk harus membubarkan sekelompok pemuda yang nongkrong hingga larut malam bertempat kompleks belakang tribun lapangan Sudarto Sport Center (SSC) Kelurahan Mangkio, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Selasa (29/3/2022) dini hari.
“Anggota mendapat laporan dari masyarakat adanya sejumlah pemuda yang berkumpul mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH.
Para pemuda Mangkio itu dilaporkan karena dianggap meresahkan masyarakat sekitar, lantaran berkumpul dan bermain gitar hingga bernyanyi dengan suara sangat keras. Hal itu yang kenyamanan atau waktu istrahat malam masyarakat terganggu.
“Saat berada TKP anggota menemukan tujuh pemuda yang meresahkan masyarkat tersebut,” sebut AKP Candra.
Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, polisi kemudian memerintahkan para pemuda itu kembali ke rumahnya masing-masing.
“Mereka kami berikan pemahaman dan pesan kamtibmas agar tidak mengganggu waktu istrahat warga sekitar,” pungkas AKP Candra.*
(hae)
Discussion about this post