Luwuk Times — Kegiatan Gerakan Masyarakat Tanda Batas (Gema Patas) berlangsung di desa Bunga Kecamatan Luwuk Utara Kabupaten Banggai.
Pemda yang diwakili Sekda Banggai Abdullah Ali hadir pada kegiatan yang berlangsung serentak se Indonesia, Jumat (03/02/2023) itu.
Sebanyak 425 patok batas bidang tanah berhasil dipasang pada program yang dicanangkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut.
Gemapatas yang pusat kegiatannya berlangsung di Kecamatan Adipala Kabupaten Cilacap Provinsi Jawa Tengah itu berlangsung sukses.
Bahkan Gemapatas yang serentak dilaksanakan se Indonesia, sukses memasang sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah. Gerakan dengan Hastag #pasangpatok #anticaplok #anticekcok itu sukses masuk dalam rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).
Sekadar diketahui, Gemapatas merupakan gerakan yang dilakukan oleh masyarakat para pemilik tanah untuk memasang tanda batas tanah sesuai batas tanah yang dimiliki. Gemapatas merupakan gerakan awal dimulai pensertifikatan PTSL tahun 2023.
Meminimalisir Konflik
Sebelumnya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Anang Indrayu, S.SiT kepada Luwuk Times, menjelaskan, tanda batas tanah merupakan hal penting. Hal itu agar kita mengetahui batas kepemilikan atas suatu bidang tanah.
Dengan begitu sambung Anang, untuk meminimalisir konflik hak atas tanah antara pemilik dengan tetangga yang berbatasan.
Tidak itu saja manfaat yang bisa kita petik dari garakan massif se Indonesia itu.
Sambung Anang, pemasangan patok juga berguna untuk memudahkan petugas dari Kantor Pertanahan ketika melakukan pengukuran.
Nah, jika tanpa batas tanah, tidak menutup kemungkinan petugas kesulitan ketika melakukan pengukuran tanahnya. *
Sofyan Labolo
Discussion about this post