“Kami meyakini KemenkumHam tak akan merespon permintaan gerombolan KLB abal-abal ini, karena tak ada satu pun yang bisa membenarkan baik dari UU Partai Politik apalagi dari AD/ART Partai Demokrat hasil Kongres V Jakarta 2020 yang telah disahkan oleh Kemenkum HAM dan tercatat dalam lembaran negara,” kata Kamhar.
“Sebagai pembina politik, kami percaya pemerintah akan menjaga dan meningkatkan derajat dan kualitas demokrasi yang menjadi amanah reformasi. Pemerintah memiliki imperatif konstitusional dan moral obligasi untuk menjaga dan menjalankan amanah reformasi antara lain dengan memastikan hukum sebagai panglima. Indonesia negara hukum (rechstaat) bukan negara kekuasaan (machstaat) yang menjadi ciri rezim otoriter,” tambah Kamhar.
Dalam situasi seperti ini disebutkannya loyalitas kader Demokrat tetap terjaga.
“Semua kader yang tergabung dalam kepengurusan Mas Ketum AHY tegas menolak dan tak ada yang bersedia bergabung dalam kepengurusan abal-abal,” sambungnya
Dalam rapat tersebut kata dia partai berlambang mercy ini akan melibatkan seluruh struktur organisasi dari pusat, DPD, dan DPC untuk langkah hukum yang akan diambil.
“DPP sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum yang dikoordinasikan dengan struktur partai di tingkat DPD Provinsi dan DPC Kabupaten/kota untuk mengambil langkah hukum terkait KLB abal-abal yang mengatasnamakan Partai Demokrat. Mulai dari penyelenggaranya sampai ke peserta yang mengatasnamakan DPD dan DPC yang diwakili,” ungkapnya.
Menurutnya, terdapat banyak dugaan pelanggaran dan tindakan pidana yang dilakukan para gerombolan GPK PD ini pada pelaksanaan KLB abal-abal tersebut.
“Penting untuk diketahui publik, bahwa pada saat yang sama Jumat 5 Maret 2021 seluruh Ketua DPD dan Ketua DPC sedang melakukan Rakorda didaerahnya masing-masin,” tegas Kamhar.
Pelaksanaan rapat pleno secara hibrid, kombinasi daring dan luring. Bagi seluruh peserta daring, terlebih dahulu dilakukan test swab antigen.
“Termasuk kawan-kawan media yang meliput juga di test swab antigen. Semuanya negatif,” sebutnya. *
(cen)
Discussion about this post