

Luwuk, LUWUKTIMES – Pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Banggai, Hj. Sulianti Murad-H Zainal Abidin menjadi pendaftar terakhir di KPU, Minggu (06/09/2020). Dengan begitu akan ada tiga kontestan yang akan berkompetisi merebut hati rakyat di pilkada Banggai 9 Desember 2020 mendatang.
Prosesi pendaftaran tidak berbeda dengan dua paslon sebelumnya, Herwin Yatim-Mustar Labolo dan Amirudin Tamoreka dan Furqanudin Masulili yang telah dilaksanakan di hari pertama yakni Jumat (04/09/2020).
Setibanya di kantor KPU Banggai sekitar pukul 09.40 wita paslon yang diusung Partai Gerindra dan PAN ini disambut komisioner KPU di halaman kantor.
Sebelum memasuki ruang rapat yang dijadikan pusat kegiatan penerimaan dokumen persyaratan pencalonan dan persyaratan calon, baik paslon maupun tim pemenangan koalisi pendamping, mencuci tangan serta menggunakan hand sanitizer yang telah disiapkan KPU.
Sebelum Divisi Teknis Makmur Manesa menyampaikan tentang tata cara pendaftaran, Ketua KPU Banggai Zaidul Bahri menyampaikan kata-kata pembuka. Termasuk menerapkan protokoler kesehatan covid-19.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pencalonan sekaligus dilaksanakan penelitian berkas oleh tim verifikator. Proses pendaftaran juga mendapat pengawasan Bawaslu Kabupaten Banggai. *
Baca juga:
(yan)
Discussion about this post