LUWUK, Luwuktimes.id – KPU Banggai resmi menetapkan Herwin Yatim dan Mustar Labolo sebagai pasangan calon (paslon) bupati/wakil bupati Banggai pada pilkada 2020.
Ditetapkannya paslon petahana bertagline Winstar itu, setelah lembaga penyelenggara pemilu tersebut menerima putusan PTTUN lewat pleno lima komisioner KPU Banggai pada Jumat (23/10/2020) tadi malam.
Penetapan paslon Winstar itu sebagaimana tertuang dalam SK KPU Banggai yang ditanda-tangani Ketua KPU Banggai, Zaidul Bahri Mokoagow nomor 63/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/X/2020 tentang perubahan atas keputusan KPU Banggai nomor 52/PL.02.3-Kpt/7201/KPU-Kab/IX/2020 tentang penetapan nomor urut paslon dan daftar paslon, tertanggal 24 Oktober 2020.
Nah, dengan ditetapkannya, Herwin-Mustar sebagai paslon, maka resmi tiga kontestan akan berkompetisi di pilkada serentak yang voting day nya di tanggal 9 Desember 2020.
Adapun para kompetitor yang berlaga dalam mencari simpatik rakyat itu adalah, Hj. Sulianti Murad-H. Zainal Abidin Alihamu. Paslon ini mengantongi nomor urut 1 dengan diusung Gerindra-PAN.
Paslon H. Amirudin Tamoreka-H. Furqanudin Masulili dengan mengantongi nomor urut 2. Duet ini diusung Partai NasDem, Golkar, PKB dan Partai Hanura.
Sementara paslon Herwin-Mustar mengantongi nomor urut 3. Paslon ini diusung PDIP, PKS dan Partai Perindo. *
(yan)
Discussion about this post