
Luwuk Times — Banyaknya pengguna media sosial seperti, Tiktok, Instagram, Facebook, WhatsApp dan Youtube menjadi salah satu tugas Polri untuk memastikan seluruh konten informasi yang beredar tidak negatif.
Hal ini yang menginisiasi Polres Banggai menggelar pelatihan konten kreatif. Pesertanya berasal dari seluruh personil satuan, bagian, seksi pada Polres maupun Polsek.
Kegiatannya berlangsung pada Aula Rupatama, Selasa (15/11/2022) siang.
Narasumbernya Iptu Amin S. Muda selaku Kasi Humas Polres Banggai. Karena itu, diharapkan seluruh personel Polri mampu menyiapkan, mengelolah dan menyajikan konten informasi yang kreatif.
“Kamtibmas dapat terbangun melalui edukasi dan sosialisasi seputar hukum yang terkemas secara menarik dalam setiap konten media sosial resmi milik Polri,” katanya.
Amin menjelaskan, kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, untuk selalu beradaptasi pada era media sosial seperti sekarang ini.
Untuk itu Personel harus berupaya menghindari segala bentuk persoalan sosial. Seperti postingan yang memicu kontradiksi tengah masyarakat, yaitu fitnah, ujaran kebencian serta hoax.
“Jika konten yang viral adalah informasi yang baik, maka akan berkontribusi bagi Kamtibmas. Tapi sebaliknya tentu akan menambah beban kerja,” ujarnya.
Ia menyampaikan personel dapat menyiapkan, mengolah dan menyajikan informasi yang kreatif dipandang perlu guna mempenetrasi dengan informasi positif melalui media sosial. *
Discussion about this post