Luwuktimes.id — Negosiator perdamaian dari sejumlah negara terus berupaya berjuang agar perdamaian di tanah Palestina, segera terwujud.
Pertemuan negosiator untuk membangun kesepakatan gencatan senjata yang berlangsung di Paris, belum lama ini hampir menemui titik terang.
Kesepakatan gencatan senjata antara Pendudukan Israel dengan Gerakan Perlawanan Islam-Hamas tentu disandarkan atas berbagai hal.
Berikut tanggapan resmi Hamas terhadap tawaran kesepakatan yang disampaikan setelah pertemuan di Paris.
Hamas mengawalinya dengan menegaskan bahwa perjanjian itu bertujuan untuk menghentikan operasi militer timbal balik antara para pihak. Mencapai ketenangan yang menyeluruh dan berkelanjutan.
Pertukaran tahanan antara kedua pihak, mengakhiri pengepungan di Gaza, membangun kembali, memulangkan penduduk dan orang-orang yang kehilangan tempat tinggal ke rumah mereka, dan menyediakan kebutuhan tempat berlindung dan bantuan bagi semua pihak.
Semuanya itu dilaksanakan dalam tiga tahapan.
Tahap pertama berlangsung dalam 45 hari. Tahap ini bertujuan, seruan kemanusiaan untuk pembebasan semua tahanan Israel, perempuan dan anak-anak (di bawah usia 19 tahun, bukan wajib militer), orang tua, dan orang sakit dengan imbalan, sejumlah tahanan Palestina.
Selain mengintensifkan bantuan kemanusiaan, reposisi pasukan di luar kawasan berpenduduk, dan memungkinkan dimulainya pekerjaan rekonstruksi rumah sakit, rumah, dan fasilitas lainnya di seluruh wilayah Jalur Gaza.
Mengizinkan PBB dan lembaga-lembaganya untuk memberikan layanan kemanusiaan dan mendirikan kamp-kamp penampungan bagi penduduk.
Penghentian sementara operasi militer, penghentian pengintaian udara, dan penempatan kembali pasukan Israel jauh di luar wilayah berpenduduk di seluruh Jalur Gaza, agar berada di sepanjang garis pemisah, untuk memungkinkan para pihak menyelesaikan pertukaran tahanan dan tahanan.
Kedua pihak akan membebaskan tahanan Israel, termasuk perempuan dan anak-anak (di bawah usia 19 tahun, bukan wajib militer), orang lanjut usia, dan orang sakit, dengan imbalan sejumlah tahanan Palestina.
Asalkan, hal ini dilakukan dengan cara yang menjamin keamanan. Pembebasan pada tahap ini, semua orang yang namanya termasuk dalam daftar yang telah disepakati sebelumnya.
Mengintensifkan masuknya jumlah yang diperlukan dan cukup untuk memenuhi kebutuhan penduduk (yang akan ditentukan) bantuan kemanusiaan, bahan bakar, dan sejenisnya, setiap hari, serta memungkinkan datangnya bantuan kemanusiaan dalam jumlah yang sesuai ke semua wilayah di Jalur Gaza.
Termasuk bagian utara Jalur Gaza, dan pemulangan para pengungsi ke tempat tinggal mereka di semua wilayah.
Discussion about this post