Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kriminal

Kades Eteng Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2021
in Kriminal
0
Kades Eteng Diancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Kades Eteng inisial BOU (kanan)

LUWUK, Luwuk Times.ID—Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus pungutan liar (pungli) oknum Kades Eteng, Kecamatan Masama, Kabupaten Banggai ke Kejaksaan Negeri Banggai, Jumat siang (15/1/2021).

Kasus pungli dengan tersangka berinisial BOU (44) ini dilimpahkan setelah penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Banggai menyatakan berkas perkara tersebut lengkap atau P21.

Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ari SIK, SH, MH, menyatakan, oknum Kades Eteng ini di tetapkan tersangka atas kasus dugaan pungli dalam penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) serta Surat Peryataan Tanda Batas.

“Dan setelah dilakukan penyidikan dan cukup bukti, pada 13 Juni 2019 BOU ini kita ditetapkan sebagai tersangka,” sebut AKP Pino Ary.

Baca Juga :  Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Bubarkan Pesta Miras

Perwira tiga balak ini menjelaskan, kasus ini terjadi pada bulan September 2018 lalu. Dimana saat itu tersangka melakukan pungutan biaya penerbitan SKT serta Surat Peryataan Tanda Batas.

“Biaya pengurusan bervariasi yaitu sebesar Rp. 50 ribu hingga Rp. 200 ribu per orang tergantung jenis dan luas tanahnya,” ungkap AKP Pino.

Atas perbuatannya, kata AKP Pino, tersangka dikenakan Pasal 12 huruf (e) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga :  Pembobol Rumah Warga tak Berkutik Dibekuk Polisi

“Serta pidana denda paling sedikit Rp. 200 juta dan paling banyak Rp. 1 Miliyar,” terang AKP Pino Ary.

AKP Pino berharap kasus ini bisa menjadi peringatan kepada para kepala desa di Kabupaten Banggai agar tidak melakukan hal serupa dalam penerbitan SKT serta Surat Peryataan Tanda Batas

“Semoga ini juga bisa menjadi peringatan buat para Kepala Desa lainnya agar kasus ini tidak terjadi kembali,” harap AKP Pino.*

(hae/yan)

Pembaca 551
Tags: Kades EtengKecamatan MasamaPenjara Seumur HidupPolres Banggai
Previous Post

Takut Corona, Pekerja Angkat Kaki, Proyek IGD Rp3,4 M Molor

Next Post

Tak Bayar Denda, Penjual Miras Ini Masuk Bui

Rekomendasi untuk Anda

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng
Kriminal

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025
Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala
Kriminal

Konsisten Menutup Ruang Aksi Premanisme, Polda Sulteng Perpanjang Operasi Pekat Tinombala

19 Mei 2025
Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi
Kriminal

Aniaya Warga dengan Sajam, Pria Luwuk Ini Diamankan Polisi

18 Mei 2025
Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut
Kriminal

Pantau Penyelidikan Kematian Ryan Nugraha, Tiga PJU Polda Sulteng Turun ke Banggai Laut

18 Mei 2025
Kriminal

Polda Sulteng Gagalkan Pengiriman 2,2 Ton Solar Tujuan Taliabu Maluku Utara

18 Mei 2025
Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu
Kriminal

Berkedok Parkir Liar, Polda Sulteng Amankan 7 Pelaku Premanisme di Palu

17 Mei 2025
Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai
Kriminal

Polsek Pagimana Serahkan Residivis Pencurian ke Kejari Banggai

16 Mei 2025
Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng
Kriminal

Cegah Tawuran, 10 Pelajar Diamankan Polda Sulteng

16 Mei 2025
Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana
Kriminal

Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

14 Mei 2025
Next Post
Tak Bayar Denda,  Penjual Miras Ini Masuk Bui

Tak Bayar Denda, Penjual Miras Ini Masuk Bui

Discussion about this post

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025
Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

Dinas PUPR Banggai Bangun Baru Empat Kantor Kecamatan

20 Mei 2025
Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

20 Mei 2025
18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

18 Hari Operasi Premanisme, 43 Pelaku Terjaring di Sulteng

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luwuk Ibu Kota Provinsi Sulawesi Timur Layak dan Pantas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!