Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuk Times— Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Banggai, Syaifudin Muid menyesalkan kebijakan pemerintah setempat yang menyerahkan eks bangunan Rumah Sakit menjadi aset pemerintah pusat.
“Sebagai Kadis sekaligus orang Luwuk sangat menyayangkan kenapa aset eks Rumah sakit diserahkan menjadi aset pusat,” ucap Syaifudin kepada Luwuk Times, Senin (05/07).
“Sementara daerah kita masih kekurangan kantor. Harusnya dipinjamkan saja,” tambah Syaifudin.
Jika melihat fasilitas ruangan yang ada di Akper nilai Pudin-sapaannya, cukup banyak, dibandingkan dengan jumlah mahasiswa yang ada. Bahkan banyak ruangan yang belum digunakan.
Kalau memang pihak Poltekes ingin membangun kantor, mengapa tidak dari dulu. Apalagi sampai sekarang ruangan itu masih model dan desain lama peninggalan tempo dulu.
Baca juga: Solusi Buat Dinsos yang Kantornya akan Ditempati Poltekes
Bagi Pudin, perlu kajian mendalam terhadap penyerahan aset daerah. Apalagi yang diserahkan adalah situs kebanggaan kabupaten Banggai.
“Eks rumah sakit punya sejarah bagi orang Luwuk. Termasuk kantor kebanggaan orang-orang tua kita dulu,” kata Pudin.
SARAN FRAKSI GOLKAR
Tentang saran Fraksi Partai Golkar DPRD Banggai yang sebelumnya disampaikan Irwanto Kulap terkait penempatan kantor Dinsos juga mendapat tanggapan Pudin Muid.
“Terima kasih atas saran dan masukannya Irwanto Kulap anggota DPRD Banggai atas solusi yang ditawarkan dengan menempati eks kantor camat di Tontouan atau di eks kantor Lurah Karaton,” ucapnya.
Hanya saja untuk memindahkan kantor Dinsos sambil menunggu selesainya pembangunan kantor Dinsos di bukit Halimun tahun 2022 yang lokasinya sudah ditinjau proses desain gambarnya sementara dikerjakan.
“Keinginan kami tetap saja berkantor di tempat sekarang, sambil menunggu penyelesaian. Karena proses memindahkan kantor juga butuh penyesuaian dan lain-lain,” kata Pudin.
Apalagi Dinsos adalah lembaga pelayanan bagi kalangan warga yang tidak mampu. Masyarakat miskin dan rentan miskin yang datang dari desa-desa harus difasilitasi pada tempat yang mudah dijangkau.
Terhadap dua pilihan alternatif tadi, Pudin sepertinya lebih cenderung memilih eks Kantor Lurah Karaton.
“Untuk eks kantor camat di Tontoan terlalu jauh dan tidak representatif untuk kantor pelayanan. Tapi kalau eks kantor lurah nanti dikonsultasikan dengan pimpinan,” tuturnya. *
Discussion about this post