Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Laksanakan Puldadis di Tiga Desa

oleh -615 Dilihat
oleh

BANGGAI— Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai melaksanakan pengumpulan data yuridis atau Puldadis, Kamis (25/07/2024).

Baca Juga:  Dirjen PHPT Dorong Taruna STPN Yogyakarta untuk Adaptif dalam Menghadapi Transformasi Digital

Kegiatan pemberkasan itu berlangsung di tiga desa yakni Manyula, Padang dan Desa Manyula Kecamatan Kintom Kabupaten Banggai.

Baca Juga:  Ada Masalah dengan Tanah? Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai Siap Membantu

Puldadis Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai ini dalam rangka kelengkapan persyaratan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun anggaran 2024. *

Baca Juga:  Kementerian ATR/BPN Tuai Berbagai Apresiasi dalam Rapat Kerja Bersama Komisi II DPR RI

Sumber ATR/BPN Banggai

No More Posts Available.

No more pages to load.