LUWUK, Luwuk Times.ID – Miras adalah salah satu faktor utama pemicu terjadinya gangguan kamtibmas. Untuk itu Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SIK, MH, menekankan kepada jajarannya agar masif memberantas peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Penekanan itu disampaikan langsung AKBP Satria saat memimpin kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Mapolres Banggai, Senin (18/1/2021).
“Terkait miras tolong ini menjadi jadi atensi, berantas terus,” terang AKBP Satria.
Orang pertama di Polres Banggai ini meminta jajarannya agar rutin menggelar patroli dan sambang, sehingga kehadiran polisi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Jika menemukan masyarakat mengonsumsi miras langsung diamankan, didata, berikan pembinaan serta buat surat pernyataan tidak mengulangi lagi,” sebut mantan Wakapolres Sidrap, Polda Sulsel ini.
Selain itu, kata perwira dua melati ini, terkait acara pesta pernikahan yang digelar di tengah pandemi Covid-19 ataupun kegiatan yang mengumpulkan masa untuk dibubarkan dan dihentikan sesuai peraturan daerah. Sehingga tidak menjadi klaster baru.
“Ingat lakukan pembubaran dengan humanis dan persuasif, bererikan pemahaman. Keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi,” imbuh AKBP Satria.
Diakhir arahannya, AKBP Satria mengucapkan terima kasih kepada jajaran yang terus melaksankaan tugas kepolisian dengan ikhlas dan tulus dalam menjaga kondusifitas kamtibmas.
“Tetap jaga kekompakan, kesehatan. Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab,” harap AKBP Satria.
Hadir dalam anev tersebut yakni, Wakapolres Banggai Kompol Esriyati Ndese, SH, MH, Kabag Ops Kompol Noperto Gilbert Nainggolan SIK dan para PJU serta Kapolsek jajaran. *
(hae/yan)
Discussion about this post