IKLAN

Sulteng

Kapolres Banggai Terima Piagam Penghargaan Dari Kapolda Sulteng

2080
×

Kapolres Banggai Terima Piagam Penghargaan Dari Kapolda Sulteng

Sebarkan artikel ini
Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani menerima piagam penghargaan, pada pelaksanaan Gelar Operasional Semester I tahun 2023 di Aula Rupatama, Polda Sulteng, Selasa (1/8/2023).

Luwuk Times, Luwuk — Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani bersama Kapolres lainnya menerima piagam penghargaan pada pelaksanaan Gelar Operasional Semester I tahun 2023 di Aula Rupatama, Polda Sulteng, Selasa (1/8/2023).

Penghargaan dari Kementerian PANRB ini yakni penyelenggara unit pelayanan publik kategori A- “Sangat Baik” tahun 2022, yang diserahkan langsung Kapolda Sulteng Irjen Polisi Agus Nugroho.

Adapun 5 Kapolres yang menerima penghargaan antara lain Kapolresta Palu, Kapolres Donggala, Kapolres Parigi Moutong, Kapolres Morowali Utara dan Kapolres Banggai.

Baca:  Kapolda Sulteng Ungkap Identitas Dua Jenazah Teroris Poso

Dalam keterangan resminya, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono mengungkapkan, empat Kapolres dan Kapolresta diserahkan penghargaan dari Kementerian PANRB dan satu Kapolres diserahkan penghargaan dari Kapolri.

Empat Kapolres yang diserahkan penghargaan dari Menteri PANRB oleh Kapolda Sulteng kata Djoko, adalah Kapolresta Palu, Kapolres Donggala, Kapolres Morowali Utara dan Kapolres Banggai,

Djoko juga menyebut, penghargaan dari Kementrian PANRB yaitu penghargaan penyelenggara unit pelayanan publik kategori A- “Sangat Baik” tahun 2022.

Baca:  Hasil dari Pendidikan Bintara dan Tamtama 2023, Polda Sulteng Ketambahan 300 Personel Polri

Sementara Kapolres Parigi Moutong, satu-satunya Polres jajaran Polda Sulteng yang menerima penghargaan dari Kapolri terkait pelaporan Quick Wins Presisi tahun 2022-2023,” ungkapnya.

Meski begitu, kepada Kapolres dan Kapolresta penerima penghargaan agar tidak berpuas diri dengan capaian saat ini.

“Jadikan penghargaan ini untuk motivasi untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,” tutupnya.*

(hps)

error: Content is protected !!