LUWUK, Luwuk Times.ID— Sejumlah instruksi disampaikan Kapolres Banggai AKBP Satria Adrie Vibrianto SUK, MH pada kegiatan anev mingguan di Aula Rupatama Polres Banggai, Senin (15/2/2021).
Diantaranya soal minuman keras (miras) dan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) di era pandemi.
AKBP Satria menegaskan kepada seluruh Kapolsek jajaran agar tidak kendor dalam memberantas peredaran miras tanpa izin bahkan khusus miras jenis cap tikus basmi hingga ke tempat penyulingannya.
“Jika menemukan pelaku pembuat ataupun penjual proses sampai ke Pengadilan,” tegas AKBP Satria.
Olehnya itu, perwira yang pernah bertugas di Sudan Afrika Utara ini meminta seluruh jajaranya agar masif memberantas miras, sebab minuman haram ini adalah salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas.
“Jangan kendor, terus laksanakan razia. Karena miras adalah sumber dari semua masalah kamtibmas,” terang AKBP Satria.
Mantan Wakapolres Sidrap Polda Sulsel ini juga mengimbau kepada para anggota agar dalam melaksanakan pembubaran pesta pernikahan di tengah Covid-19 tetap memperhatikan perilaku yang sopan dan humanis.
“Karena di situasi pendemi Covid-19 tidak boleh ada kegiatan yang mengumpulkan orang banyak,” ungkap Kapolres.
Dalam pelaksanaan tugas kepolisian, AKBP Satria meminta anggota agar tidak lupa berdoa dan terus semangat pantang menyerah dalam mengimbau masyarakat.
“Ajak masyarakat kita bersama-sama jaga kamtibmas dan disiplin protokol kesehatan,” tutup AKBP Satria.
Hadir dalam kegiatan itu yakni, para pejabat utama Polres Banggai, para Kapolsek jajaran dan kepala seksi. *
(hae/yan)
Discussion about this post