LUWUK TIMES – Tuduhan perebut laki orang alias pelakor, membuat dua emak emak di Luwuk Kabupaten Banggai ini berurusan dengan polisi.
Pertikaian kedua emak emak ini berakhir damai, itu setelah Bhabinkamtibmas Polsek Luwuk Bripka Didi Purwanto Babo turun tangan. Sekaligus mendamaikan dua warganya di Mapolsek Luwuk, Jumat (16/6/2023) pagi.
Pertikaian kasus pencemaran nama baik ini dilaporkan dengan korban EM (30) terhadap terlapor EL (41).
Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma kepada wartawan, Sabtu (17/6/2023) siang menjelaskan kronologi kejadian.
“Terlapor mendatangi rumah pelapor serta meneriaki pelapor yang mengeluarkan bahasa kurang baik,” kata Agung.
Tak hanya itu, terlapor juga mengeluarkan bahasa dan menuduh pelapor sebagai pelakor.
“Alhamdulillah kedua belah pihak sudah dipertemukan dan berhasil dimediasi,” jelasnya.
Agung menambahkan, Bhabinkamtibmas mengemban tugas untuk memecahkan masalah yang dihadapai oleh warga binaannya agar tidak sampai keranah hukum.
“Karena Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di kewilayahan dalam menjaga kondusifitas kamtibmas,” pungkasnya.* Hpb
Discussion about this post