LUWUK, Luwuk Times.ID— Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Banggai mengaku kepesertaan BPJS belum aktif sekaligus belum dapat diakses.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta, BPJS Kabupaten Banggai, Ridho Bakti kepada Luwuk Times.ID, Selasa (05/01).
“Memang per 1 Januari kepesertaan penduduk yang ditanggung pemerintah daerah Banggai tidak aktif,” kata Ridho.
Baca juga: MoU belum Diteken Pemda, Peserta BPJS Tidak dapat Diakses
Alasannya dijelaskan Ridho. “Dikarenakan untuk PKS (perjanjian kerjasama) nya sudah ditanda-tanganinya, namun SK penetapannya yang masih dalam pengkajian ulang,” kata Ridho sembari menambahkan, SK penetapan tersebut merupakan satu kesatuan dari PKS.
BPJS pun berharap persoalan ini segera teratasi.
“Harapan kami pada Januari ini sudah dilakukan tindak lanjut bersama terkait hal tersebut,” kata Ridho. *
(yan)
Discussion about this post