Luwuk Times
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home DPRD Banggai

Ketua Komisi I: Kades Boloak Wajib Kembalikan Uang Pungli

Redaksi by Redaksi
19 Februari 2021
in DPRD Banggai
0
Ketua Komisi I: Kades Boloak Wajib Kembalikan Uang Pungli

Suasana rapat dengar pendapat di ruang Komisi 1 DPRD Banggai, Kamis (18/02). (FOTO: istimewa)

LUWUK, Luwuk Times.ID— Bunyi ketukan palu sidang di ruang rapat, Komisi I DPRD Kabupaten Banggai pertanda sahnya keputusan pemberian sanksi wajib mengembalikan uang hasil pungutan liar (pungli), sontak menyadarkan Kades Boloak, Geovani Mengkesu, bahwa tindakannya memungut biaya pengurusan sertipikat tanah ternyata salah, baik secara hukum maupun dari aspek administrasi pemerintahan.

Sebelum mengetukkan palu sidang pada rapat dengar pendapat (RDP), Kamis (18/2), Ketua Komisi I DPRD Banggai, Masnawati Muhammad sebagai pimpinan sidang yang berlangsung dari pukul 15.00 hingga 17.00 wita itu menanyakan kepada seluruh perserta, apakah setuju terhadap empat hal sebagai rumusan  kesimpulan sidang?

Setelah mendapat persetujuan dari seluruh peserta,  Ketua Komisi I asal Fraksi Gerindra, itu kemudian mengesahkan keputusan RDP itu dengan mengetukkan tangannya ke meja, pertanda keputusan itu wajib dilaksanakan.

Sanksi berupa kewajiban mengembalikan uang hasil pungli puluhan juta rupiah itu ditimpakan  kepada Kades Boloak, Kecamatan Balantak, itu bermula adanya laporan pengaduan tertulis warga Boloak ke Komisi I DPRD Banggai, awal Februari lalu.

Baca Juga :  Pansus Rekomendasikan Pengelolaan Parkiran di RSUD Dirubah

Marion Arap, juru bicara perwakilan masyarakat Desa Boloak, pada sidang tersebut mengatakan, peristiwa pungli itu terjadi sekitar Januari lalu, ketika Kades Geovani Mengkesu mengumumkan kepada  masyarakat agar sudah bisa mengambil sertipikat tanahnya di Kantor Desa Boloak dengan membayara biaya administrasi sebesar Rp100 ribu per sertipikat/bidang bagi pemiliknya warga Desa Boloak dan Rp250 ribu per sertipikat/bidang bagi pemilik yang bukan warga Boloak.

Baca Juga :  Rekomendasi Komisi 1 DPRD Banggai Soal Pilkades PAW Desa Garuga Mantoh

Namun karena tidak disepakati dari awal, maka warga kemudian keberatan membayar pungutan biaya tersebut.

Apalagi kata Marion, sejak semula pihak BPN mengatakan pengurusan sertipikat untuk program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) itu sama sekali tidak dipungut biaya alias gratis.

Selanjutnya, kata Marion, karena mendapat tentangan dari warga pemilik sertipikat, Kades Geovani menurunkan biayanya menjadi Rp50 ribu per sertipikat/bidang bagi warga Boloak, dan Rp150 ribu bagi pemilik sertipikat yang bukan warga Boloak.

Terakhir, karena masih diprotes warga, Kades Boloak menurunkan lagi menjadi Rp25 ribu bagi warga Boloak dan tetap Rp150 ribu yang bukan warga Boloak untuk biaya pengambilan setiap sertipikat per bidangnya.

Pembaca 745
Page 1 of 3
123Next
Tags: Kades BoloakKecamatan BalantakKomisi 1 DPRD Banggai
Previous Post

SAH, Amir-Furqan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Terpilih

Next Post

Kapan Wartawan Divaksinasi? Begini Penjelasan Kadinkes Banggai

Rekomendasi untuk Anda

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo
DPRD Banggai

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo

11 Mei 2025
Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain
DPRD Banggai

Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain

9 Mei 2025
DPRD Banggai

DPRD Banggai Gelar Rapat Paripurna Penetapan Paslon Terpilih Amirudin Tamoreka-Furqanuddin Masulili 

9 Mei 2025
Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM
DPRD Banggai

Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

8 Mei 2025
DPRD Banggai

SOMASI Banggai Serahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dua Aleg Gerindra ke BK

28 April 2025
BK DPRD Banggai belum Bisa Proses Aduan, Mengapa?
DPRD Banggai

BK DPRD Banggai belum Bisa Proses Aduan, Mengapa?

26 April 2025
DPRD Banggai

Kurang Personel, Kerja BK DPRD Banggai Bakal tak Maksimal

24 April 2025
Laporan SOMASI ke BK DPRD Banggai, Akankah Jeruk Makan Jeruk?
DPRD Banggai

Laporan SOMASI ke BK DPRD Banggai, Akankah Jeruk Makan Jeruk?

23 April 2025
DPRD Banggai

Dua Anggota DPRD Banggai Gerindra Diadukan ke BK

23 April 2025
Next Post
Kapan Wartawan Divaksinasi? Begini Penjelasan Kadinkes Banggai

Kapan Wartawan Divaksinasi? Begini Penjelasan Kadinkes Banggai

Discussion about this post

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

Sekum KONI Sulteng Apresiasi Panpel Porkab V Banggai

21 Mei 2025
Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

Pesan Menteri Nusron: Jaga Sertipikat dan Manfaatkan Tanah secara Produktif

21 Mei 2025
Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

Terpilih Aklamasi, Amirudin Pimpin Pengkab PASI Banggai 2 Periode

21 Mei 2025
Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

Gubernur Sulteng Hadiri Sarasehan Geopolitik Global di Gedung MPR

20 Mei 2025
Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

Tak Ingin Salah Mengelola Dana Hibah, Panpel Porkab Bertandang ke Kejari Banggai

20 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditinggalkan Cale, Didi Hinelo Isi Ketua Harian KONI Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Program Pemutihan Pajak di Sulteng, Palu dan Banggai Kontribusi Terbesar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Juni 2025, Proyek Kolam Renang Kilongan dan Mess Pemda Banggai di Palu Action

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!