IKLAN
Pemilu 2024

KPU Banggai Batalkan SK Rekapitulasi Pemilu 2024, Mahmud: Kami Ganti Baru

1181
×

KPU Banggai Batalkan SK Rekapitulasi Pemilu 2024, Mahmud: Kami Ganti Baru

Sebarkan artikel ini
Penulis: Sofyan Labolo
Mahmud dan Zaidul Bahri Mokoagow

Begitu pula dengan Bawaslu sambung Zaidul, wajib melaporkan DKPP sebagai Pelanggaran Kode Etik.

Respon KPU Banggai

Terhadap sorotan PPI Banggai yang rata-rata personilnya merupakan eks penyelenggara pemilu, KPU Banggai memberi respon.

Menurut Mahmud, jika ada pihak lain yang tidak senang dengan suksesnya penyelenggaraan pemilu tahun 2024, dengan terus mempublis kesalahan teknis, maka pihaknya akan lebih dewasa.

Lagi pula tambah Mahmud, KPU sudah memperbaiki apa yang menjadi kesalahan teknis tersebut.

Akan tetapi jika kesalahan tersebut terus dijadikan opini untuk menurunkan kredibilitas dan kepercayaan publik kepada KPU, menurut Mahmud tentu sangat disayangkan.

Baca:  Bersama Masyarakat, Andhika Amir Kunjungi Ratusan Titik di Sulteng

Ia juga menekankan, banyak hal yang positif dari kerja-kerja penyelenggara pemilu 2024.

Salah satunya sebut Mahmud partisipasi masyarakat sebesar 81,86%. Angka ini terjadi kenaikan dari pemilu sebelumnya, yakni naik 1,96%.

Semua pemilih di Banggai yang datang ke TPS memilih di hari pemilihan. Rekap kecamatan berjalan lancar, sampai denngan pelaksanaan rekapitulasi tingkat kabupaten berjalan sesuai target 5 hari.

Baca:  Tenaga Ahli Gubernur Sulteng Ridha Saleh Bergabung, NasDem dapat Amunisi Baru

Begitu pula tidak ada yang merasa adanya selisih antara yang ditetapkan denngan data pada masing-masing parpol.

Saat selesai rekap semua saksi peserta pemilu pulang dengan senyum puas.

Kan aneh, tanya Mahmud, hal-hal demikian tidak dijadikan narasi oleh pihak lain. Tapi justru yang dilirik yang berbau menggerus kepercayaan publik. *

Baca: Catat! Ini 35 Caleg Terpilih di Kabupaten Banggai

error: Content is protected !!