LUWUKTIMES.ID — KPU Kabupaten Banggai siap mendistribusi sebanyak 8.477 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di 1.211 tempat pemungutan suara (TPS) se Kabupaten Banggai.
Kesiapan pendistribusian KPPS di 337 desa/kelurahan di 24 kecamatan tersebut ditandai dengan telah dilantiknya secara serentak lembaga adhok itu, Kamis (25/01/2024).
Menurut Kordiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM KPU Banggai, Mahmud, pelantikan KPPS dirangkaikan dengan bimbingan teknis (Bimtek) serta penanaman pohon.
“Pelantikan, bimtek dan penanaman pohon ini dilaksanakan serentak. Tak hanya di daerah ini, tapi juga se Indonesia,” kata Mahmud.
Khusus di Kabupaten Banggai tambah Mahmud, penanaman pohon dilaksanakan oleh masing-masing KPPS.
Mahmud menjelaskan, sebagai penyelenggara pemilu, KPPS memiliki peran sangat penting.
Salah satu tugas KPPS sebagaimana diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang pemilu, adalah melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
Mengapa harus ada penanaman pohon dalam rangkaian pelantikan KPPS?
Mahmud memberi jawaban. KPU menyadari, dengan tercetak banyaknya logistik pemilu berbahan baku kertas, akan memberikan dampak signifikan terhadap kelestarian alam.
Sehingga KPU memandang penting penanaman pohon sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Mahmud mempertegas, KPU berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih pada kegiatan pemungutan dan penghitungan suara.
Hal ini ditujukan dengan melakukan Bimtek kepada 7 anggota KPPS.
Berbeda dengan beberapa kali pemilu sebelumnya. Pada pemilu 2024, bimtek dilaksanakan dengan melibatkan 7 personil KPPS.
“Jika sebelumnya, bimtek hanya diberikan kepada 1 anggota KPPS per TPS. Kali ini KPU melibatkan 7 KPPS untuk mengikuti Bimtek,” jelas Mahmud.
Tentu saja sambung Mahmud, pelibatan seluruh KPPS dalam Bimtek bertujuan, agar KPPS bekerja sesuai peraturan perundangan undangan, kode etik penyelenggara pemilu, bekerja profesional, berintegritas, bertanggung jawab dan transparan.
Selain itu, agar KPPS berniat kuat untuk meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, sehingga dapat menggunakan hak pilihnya pada pemungutan dan penghitungan suara di TPS. *
Baca: 27 Januari Pengepakan, 5 Februari 2024 KPU Banggai Distribusi Logistik Pemilu
Discussion about this post