KPU Banggai Tetapkan Nomor Urut Tiga Pasangan Calon

oleh -1128 Dilihat
oleh
Tiga paslon di Pilkada Banggai usai penetapan nomor urut di kantor KPU

BANGGAI— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menggelar sidang pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai pada pemilihan serentak Tahun 2024 di kantor KPU Banggai , Senin (23/9/2024) malam.

Ketua KPU Santo Gotia menyebutkan, agenda tersebut merupakan salah satu tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Baca Juga:  Spanduk KPU Banggai Dicopot, Pemilik Lahan Mengaku tak Ada Izin

“Kami berharap, berapa pun nantinya hasil undian nomor urut pasangan calon yang didapatkan ini akan membawa berkah, kebahagiaan buat Kabupaten Banggai,”ucap Santo dalam sambutannya.

Ia menyebutkan, pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut ini merupakan titik akhir dari serangkaian kegiatan tahapan penetapan pasangan calon.

Baca Juga:  Ternyata Partisipasi Pemilih di Kabupaten Banggai 82,57 Persen

“Alhamdulillah berdasarkan tahapan-tahapan yang telah dilalui bahwa ketiga paslon Bupati dan wakil Bupati, dinyatakan memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan pada malam ini,” imbuhnya.

Sembari membuka sidang pleno terbuka, Ia juga menyampaikan mekanisme, prosedur pelaksanaan pengundian dan penetapan nomor urut paslon dan penyampaian tata tertib.

Baca Juga:  Penetapan Hasil Pemilu 2024, Polres Banggai Tingkatkan Patroli ke KPU dan Bawaslu

Berdasarkan hasil pelaksanaan pengundian nomor urut, Paslon Petahana Ir Amiruddin Tamoreka dan Furqanudin Masulili memperoleh nomor urut 1. Paslon Herwin Yatim dan Hepy Yeremia Manopo memperoleh nomor urut 2. Dan Paslon Anti Murad dan Samsul Bahri Mang Nomor urut 3. *

Editor Sofyan Labolo

No More Posts Available.

No more pages to load.