

LUWUK— Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai mengusulkan Rp90 miliar lebih untuk anggaran pilkada Banggai tahun 2024.
Terhadap usulan anggaran itu, Pemda Banggai masih akan mengkaji terlebih dahulu.
Ketua Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas KPU Kabupaten Banggai, Makmur Manesa kepada Luwuk Times Rabu (03/08/2022) menginformasikan, sehari sebelumnya Selasa (02/08/2022), pihaknya telah mengikuti rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai, bertempat ruang rapat khusus kantor Bupati Banggai.
Rapat yang dipimpin Ketua TAPD yang juga Sekda Banggai Abdullah Ali itu, membahas tentang anggaran pilkada Banggai tahun 2024.
Dan pada kesempatan itu, KPU Kabupaten Banggai telah mengusulkan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 sebesar 90 miliar lebih.
Dihadapan TAPD, KPU Banggai menjelaskan adanya perbedaan anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2020 yang hanya Rp 50 miliar, dengan usulan anggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024.
Discussion about this post