
Reporter Sofyan Labolo
Luwuk Times — Melalui akun instagram kpu_ri#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merilis jadwal pembentukan panitia pemungutan suara (PPS) pemilu 2024.
Sebanyak 11 tahapan, terhitung sejak pengumuman pendaftaran sampai dengan pelantikan anggota PPS.
Selain tahapan rekruitmen lembaga adhok tingkat desa/kelurahan, KPU RI juga merilisi tentang dokumen pendaftaran bakal calon PPS.
Jadwal pembentukan PPS:
18-22 Desember 2022 (Pengumuman pendaftaran)
18-30 Desember 2022 (Penerimaan pendaftaran)
19 Desember 2022-2 Januari 2023 (Penelitian administrasi)
3-5 Januari 2023 (Pengumuman hasil penelitian administrasi)
6-11 Januari 2023 (Seleksi tertulis)
12-14 Januari 2023 (Pengumuman hasil seleksi tertulis)
3-14 Januari 2023 (Tanggapan dan masukan masyarakat)
15-17 Januari 2023 (Wawancara)
18-20 Januari 2023 (pengumuman hasil seleksi wawancara)
20 Januari 2023 (Penetapan)
24 Januari 2023 (Pelantikan anggota PPS)
Discussion about this post