DKISP Kabupaten Banggai

Kecamatan

Lansia Pesta Miras, Begini Akibatnya

114
×

Lansia Pesta Miras, Begini Akibatnya

Sebarkan artikel ini
Dua lansia asal Kecamatan Bunta ini pasrah, setelah kedapatan pesta miras oleh aparat kepolisan. (FOTO: Humas Polres Banggai)

BUNTA, Luwuk Times.ID— Dua pria lanjut usia (lansia) di Kecamatan Bunta kedapatan petugas patroli sedang asyik nongkrong mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus, Selasa malam (16/2/2021). Polisi pun langsung membubarkan pesta miras tersebut.

Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH, menuturkan, saat itu pihaknya sedang melaksanakan patroli malam dan menemukan kedua lansia tersebut sedang nongkrong berdua.

“Ketika dihampiri ternyata kedua lansia ini sedang asyik meneguk miras cap tikus,” ungkap Iptu Nanang.

Kedua lansia itu, kata Iptu Nanang, langsung dibubarkan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas akibat pengaruh miras.

Baca:  Demi Kenyamanan Warga Baya, IMP Rogoh Kocek Perbaiki Jalan

“Barang bukti miras disita dan dimusnahkan dilokasi,” kata Iptu Nanang.

Iptu Nanang mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mengonsumsi miras sebab miras adalah salah satu faktor pemicu terjadinya tindakan kriminalitas.

“Mari bersama-sama kita jaga kondusiftas kamtibmas dengan tidak mengonsumsi apalagi sampai menjual miras,” imbau Iptu Nanang.*

(hae/yan)

error: Content is protected !!