LUWUKTIMES.ID— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai mulai memproses laporan dugaan politik uang oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Hj. Sulianti Murad.
Tahapan awal, Supriadi Lawani sebagai pihak pelapor dimintai keterangan lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Tadi saya diminta memberikan keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi penyidik dari polres Banggai,” kata Supriadi Lawani Senin (22/01/2024).
Usai dimintai keterangan, Supriadi memberikan apresiasi terhadap Bawaslu Banggai yang telah merespon aduannya.
“Patut diapresiasi langkah Bawaslu ini. Artinya mereka serius menindaklanjuti laporan kami. Dan insya Allah prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan semangat keadilan,” kata Budi-sapaan Supriadi Lawani.
Selanjutnya Budi berharap komitmen semua pihak untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan dapat menjadi rujukan dalam penegakan hukum pemilu.
“Saya berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum pemilu demi terwujudnya keadilan pemilu,” harap Budi. *
Baca: KPU Banggai Siapkan 60 Lokasi Kampanye Rapat Umum
Discussion about this post