Advertising

Example floating
Example floating

Laporan Dugaan Politik Uang, Supriadi Lawani Dimintai Keterangan Bawaslu Banggai

Sofyan
Laporan dugaan politik uang, Supriadi Lawani dimintai keterangan Bawaslu Banggai, Senin (22/01/2024).
Mie Goreng
Dapur Mom's Arsy
Mie Goreng
Rp 15.000
Nasi Goreng
Dapur Mom's Arsy
Nasi Goreng
Rp 15.000
Ayam Geprek
Dapur Mom's Arsy
Ayam Geprek
Rp 15.000

Order via WhatsApp
A-AA+A++

LUWUKTIMES.ID— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai mulai memproses laporan dugaan politik uang oleh Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Banggai, Hj. Sulianti Murad.

Tahapan awal, Supriadi Lawani sebagai pihak pelapor dimintai keterangan lembaga pengawas pemilu tersebut.

IMG-20260829-WA0006

“Tadi saya diminta memberikan keterangan oleh Bawaslu Banggai yang didampingi penyidik dari polres Banggai,” kata Supriadi Lawani Senin (22/01/2024).

Baca Juga:  Sulianti Murad tak Lagi Ketua Perwis Banggai, Jumria Hamunda Ambil Alih Kemudi

Usai dimintai keterangan, Supriadi memberikan apresiasi terhadap Bawaslu Banggai yang telah merespon aduannya.

“Patut diapresiasi langkah Bawaslu ini. Artinya mereka serius menindaklanjuti laporan kami. Dan insya Allah prosesnya berjalan sesuai dengan mekanisme dan semangat keadilan,” kata Budi-sapaan Supriadi Lawani.

Baca Juga:  Dituding Mangkir Sidang PTUN, Bupati Banggai Amirudin Semprot Supriadi Lawani: Berkaca Dulu!

Selanjutnya Budi berharap komitmen semua pihak untuk mengungkap kasus ini secara terbuka dan dapat menjadi rujukan dalam penegakan hukum pemilu.

Baca Juga:  Dituding Mangkir Sidang PTUN, Bupati Banggai Amirudin Semprot Supriadi Lawani: Berkaca Dulu!

“Saya berharap kasus ini menjadi langkah awal untuk menegakkan hukum pemilu demi terwujudnya keadilan pemilu,” harap Budi. *

Baca: KPU Banggai Siapkan 60 Lokasi Kampanye Rapat Umum

-->