IKLAN
Luwuk

Mahasiswa Tuding Polres Banggai Bekengi Pemindahan Peti Kemas, Ini Klarifikasinya

386
×

Mahasiswa Tuding Polres Banggai Bekengi Pemindahan Peti Kemas, Ini Klarifikasinya

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Bupati Banggai H. Amirudin dan Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta saat dialog bersama perwakilan mahasiswa dan buruh di Kantor Bupati, Kamis (10/11/2023).

Luwuk Times, Banggai— Mahasiswa menuding aparat kepolisian turut membekengi kepentingan pengusaha di balik pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang.

Menurut mahasiswa saat menggelar aksi demo di kantor Bupati Banggai, Kamis (09/11/2023), aparat kepolisian Polres Banggai maupun Polda Sulteng dikerahkan secara besar-besaran untuk mengamankan kebijakan tersebut.

Tudingan mahasiswa itu langsung diklarifikasi.

Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta SH, MH, menyatakan, ratusan personel TNI-Polri yang diterjunkan dalam pemindahan aktivitas peti kemas dari Pelabuhan Luwuk ke Pelabuhan Tangkiang merupakan bentuk pengamanan.

Baca:  Warga Kabupaten Banggai Kian Panjang Umur, Usia Harapan Hidup hingga 70,88 Tahun

Pernyataan itu disampaikan perwira pangkat satu melati ini saat melakukan dialog bersama Bupati Banggai Amirudin, perwakilan mahasiswa dan buruh di Kantor Bupati.

Menurut mantan Kabag Ops Polres Banggai ini pernah terjadi aksi pengrusakan saat para buruh melakukan aksi di Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Luwuk beberapa waktu lalu.

“Jika tidak ada pengrusakan, kami landai-landai saja. Bukan kami di belakang PT. PCNI,” terangnya.

Baca:  Seminar Akhir Kajian Pemekaran DOB di Luwuk Banggai, Tompotika Lengkap, Poso Kotamadya

Dirinya menjelaskan, apabila Polres Banggai tidak mengarahkan personel TNI-Polri, dimungkinkan peristiwa pengrusakan yang sebelumnya akan kembali terjadi.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Banggai Kompol Pino Ary SH, SIK, MH, menegaskan, pengerahan ratusan personel pengamanan TNI-Polri demi menjamin situasi kamtibmas.

“Tidak ada kepentingan lain dalam pengamanan ini. Kepentingan di belakang pihak kepolisian adalah Undang-undan,” tegasnya. *

error: Content is protected !!