Reporter Sofyan Labolo
LUWUK, Luwuktimes.id— Ada yang menarik dari hearing di kantor DPRD Banggai, Senin (13/09).
Pada rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD Banggai Fuad Muid itu, Suwarto Mahiwa membuka borok perusahaan plat merah tersebut.
Pertama kata mantan Direktur Utama (Dirut) PDAM Banggai tahun 2008 ini, soal dana hibah Pemda Banggai sebesar Rp9 miliar.
Kata dia, dana yang dikucurkan tiga tahun anggaran itu, yakni 2017-2019, masih ada miliaran rupiah yang belum dipertanggung jawabkan.
“Ada sekitar Rp1,9 miliar tidak ada laporan pertanggung jawaban. Kenapa ini tidak dipersoalkan,” kata Suwarto.
Kedua, ada bantuan dari pemerintah pusat dengan nama kegiatan air perkotaan. Sampai saat ini PDAM Banggai belum memberikan pertanggung jawaban.
“Saya kira ini bisa menjadi masukkan buat DPRD Banggai,” ucap Suwarto.
Baca juga: Tim Pansel Perumda Siap Hadapi Proses Hukum PTUN
Bahkan sambung mantan pejabat birokrasi Pemda Banggai ini, selama dua kali pergantian kepala daerah, PDAM terus merugi.
“Di masa pemerintahan pak Sofhian Mile dan Herwindo Yatim, PDAM merugi. Itu karena menunjuk orang yang bukan ahlinya,” jelas Suwarto.
Tidak itu saja yang dibebernya. Suwarto juga buka-bukaan tentang hutang PDAM Banggai.
“Sampai saat ini PDAM punya hutang Rp3,2 miliar,” kata dia.
Fuad Muid merespons apa yang disampaikan Suwarto.
Dia berjanji akan menindak lanjuti tentang penggunaan anggaran yang belum dipertanggung jawabkan PDAM.
“Soal dana ke PDAM yang belum ada LPj, kita akan tindakan lanjuti. Kita akan kejar. Tapi kami menunggu hasil audit dari BPK RI Perwakilan Sulteng,” janji politisi PDI Perjuangan ini. *
Discussion about this post