
PELECEHAN seksual semakin menjamur di tengah-tengah kehidupan masyarakat, tidak terkecuali di lingkungan pendidikan.
Pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi generasi, karena disitulah tempat perbaikan dan pembinaan generasi, justru tidak sedikit yang menjadi tempat berbahaya bagi generasi.
Contohnya seperti yang viral baru-baru ini, pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang guru olahraga SD di Sikka NTT yang mencabuli 8 siswanya yang berusia 8-13 tahun.
Diketahui pelecehan ini telah berlangsung sejak korban berada di kelas 1 SD. Hal serupa juga terjadi di Kalideres, 40 siswa SMK mengaku dilecehkan oleh seorang guru.
Kasus diatas hanya beberapa dari banyaknya kasus pelecehan seksual di Indonesia, terutama di lingkup pendidikan.
Diketahui berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tanggal 1 Januari 2025, terdapat 4.910 kasus pelecehan seksual yang terlapor, yang terdiri dari 1.033 korban laki-laki dan 4.219 korban perempuan.
Pada 2024 ada 35% dari 114 kasus kekerasan terjadi pada lingkungan Satuan Pendidikan, juga tercatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, 48% diantaranya terjadi pada Satuan Pendidikan atau anak korban masih berpakain seragam sekolah (Pusdatin KPAI, 2024).
Kasus pelecehan seksual seperti fenomena gunung es, sedikit banyak yang terlihat namun lebih banyak lagi yang tidak terlihat atau terlapor.
Hal ini tentu harus menjadi perhatian kita bersama, kita tidak boleh diam terhadap kasus pelecehan seksual yang semakin hari semakin menjamur dan tidak ada kepastian kapan berakhir kasus ini.
Penyebab Tumbuh Suburnya Pelecehan Seksual
Seorang praktisi pendidikan Bertholomeus Jawa Bhaga, mengatakan bahwa maraknya pelecehan seksual di lingkup pendidikan terjadi karena adanya relasi kuasa, ada praktik hegemoni di lembaga pendidikan.
Guru pada kasus-kasus tertentu berperan sebagai pihak superior dan peserta didik sebagai inferior.
Menurut dia, pola hegemoni selalu berupa ancaman pengurangan nilai mata pelajaran dan iming-iming uang dan lain sebagainya.
Jika memang tidak melayani apa yang menjadi permintaan guru, maka “ditekan atau diancam” dengan pengurangan nilai.
Jika kita menganalisis lebih dalam, terus berulangnya peristiwa seperti ini sebetulnya menunjukkan adanya kesalahan sistemik, bukan hanya sekedar kesalahan pada oknum semata.
Pendapat yang dipaparkan diatas hanyalah masalah cabang yang lahir dari masalah utama penyebab maraknya pelecehan seksual.
Sesungguhnya masalah utamanya adalah karena diterapkannya kehidupan yang bebas, tanpa aturan agama, tanpa batasan-batasan agama.
Akibatnya yang mengatur manusia hanyalah hawa nafsu dan pikirannya yang terbatas, inilah yang disebut sistem kehidupan demokrasi sekuler.
Yaitu sistem yang menjauhkan peran agama dalam mengatur kehidupan manusia dan menjadikan hawa nafsu serta pendapat manusia yang terbatas sebagai pengatur kehidupan.
Sistem inilah yang melahirkan masalah-masalah cabang seperti relasi kuasa, dimana orang-orang yang memiliki pangkat dan kedudukan lebih tinggi, menggunakan kedudukan tersebut untuk merugikan pihak lain yang lebih rendah kedudukannya.
Sistem demokrasi sekuler juga melahirkan sistem pendidikan yang jauh dari agama. Yang berakibat melahirkan pula kurikulum yang tidak sesuai Islam.
Kurikulum yang lahir cenderung sekuler kapitalistik. Pendidikan minus membentuk kepribadian yang baik, justru terlihat lebih fokus mengarahkan pada keuntungan materi semata.
Begitupun pergaulan yang ada, bebas tanpa aturan agama, ditambah dengan tontonan media yang cenderung bebas dan merusak generasi.
Hal inilah menyebabkan sulitnya untuk membentuk pribadi yang baik dan mulia di kehidupan hari ini, sehingga jangan heran walaupun di lingkup pendidikan pelecehan seksual terus terjadi.
Terpapang nyata sistem kehidupan yang bebas hari inilah yang mencetak para predator seksual, maka selama kehidupan ini masih diatur dengan aturan demokrasi sekuler, selama itu juga masalah maraknya pelecehan seksual tidak bisa dihentikan, bahkan akan terus tumbuh subur walaupun dilingkup pendidikan.
Islam Sebaik-baik Sistem kehidupan
Telah jelas bahwa sistem yang diterapkan hari ini yakni sistem demokrasi sekuler, merusak dan melahirkan kerusakan.
Sebagai umat Islam tentu kita tau persis bahwa Islam adalah agama yang sempurna, yang tidak hanya mengatur tata cara dalam ibadah namun mengatur seluruh aspek kehidupan manusia.
Sebelum terjadi masalah pelecehan seksual, Islam justru sudah lebih dulu punya tatanan kehidupan yang dapat mencegah lahirkan para predator seksual.
Islam memahami bahwa pendidikan adalah tempat pembentukan generasi menjadi generasi yang beriman dan bertaqwa.
Hal ini karena mengingat tujuan penciptaan manusia adalah untuk ibadah, sehingga pendidikan harus selaras dengan visi dan misi tersebut.
Kurikulum juga akan diatur sesuai dengan visi dan misi tersebut, yang tujuan akhirnya adalah meraih ridho dan surga-Nya.
Oleh karena itu, seorang guru dalam pendidikan Islam haruslah orang yang lebih paham akan hal ini, kemudian ia yang akan mendidikan generasi dengan pemahaman yang benar yang ia juga mengambilnya.
Begitupun dengan pergaulan, Islam mengatur kehidupan laki-laki dan perempuan terpisah.
Hal inilah yang mencegah lahirnya ransangan seksual kepada lawan jenis yang bebas, juga mengatur pernikahan sebagai sarana untuk menyalurkan ransangan tersebut dan menjadi jalan lahirnya keturunan yang Sholih dan Sholihah.
Islam juga mengatur media, agar yang ditampilkan hanyalah konten-konten yang mendidik, bukan justru konten-konten yang merusak kepribadian generasi dan merangsang naluri nawu (keinginan untuk melestarikan keturunan).
Tidak hanya itu Islam juga punya sistem sanksi bagi para predator seksual yang memberikan efek jera berupa jilid, rajam sampai mati, atau takzir (sanksi berat dari negara-penj.) hal ini tentu membuat orang lain takut untuk melakukan hal yang serupa.
Contoh nyata penerapan sistem Islam, dapat kita lihat pada sejarah ketika Islam diterapkan dimasa lalu selama 1.300 tahun, sampai runtuh di tahun 1924.
Hari ini kita melihat dengan jelas, bahwa Islam dan aturan-aturan Islam sedang tidak diterapkan, justru yang diterapkan adalah sistem kehidupan yang bebas dan jauh dari Islam.
Oleh karena itu, tugas kita sekarang adalah belajar Islam dan sejarah Islam, agar kita lebih jelas mengetahui Islam dan aturan-aturan yang rinci yang melahirkan banyak kebaikan.
Tidak hanya itu, kita juga harus berjuang agar aturan Islam dapat diterapkan seperti yang pernah diterapkan pada masa lalu.
وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ
Artinya: Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.
Wallahu’alam bishawab. *
Discussion about this post