Libatkan Adhoc 2 Kecamatan, KPU Banggai Mulai Bikin Bimtek

oleh -652 Dilihat
oleh
KPU Banggai melaksanakan bimtek pada kecamatan yang akan dilaksanakan PSU 5 April 2025 mendatang

Banggai, Luwuk Times – Dengan melibatkan adhoc dari 2 kecamatan, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek).

Bimtek pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu melibatkan badan adhoc Kecamatan Simpang Raya dan Toili.

Komisioner KPU Kabupaten Banggai Hidayat Helingo Kamis 20 Maret 2025 mengatakan, untuk bimtek Kecamatan Simpang Raya terjadwal selama 2 hari, 20-21 Maret. Sedang bimtek badan adhoc Kecamatan Toili lebih lama durasinya yakni selama 5 hari, 22-26 Maret 2025.

Baca Juga:  Bupati Amirudin Kukuhkan Benyamin Pongdatu Sebagai Ketua RAPI Wilayah 8 Banggai

“Kegiatan tersebut melibatkan seluruh Badan Adhoc dua kecamatan (Toili dan Simpang Raya) yaitu PPK, PPS dan KPPS,” kata Hidayat.

Baca Juga:  Temui Airlangga Hartarto, Amirudin Tamoreka Punya Kans Diusung Golkar, yang Lain Lewat!

Adapun tujuan dari salah satu tahapan PSU itu sebut Hidayat, memberikan pemaham sekaligus simulasi terkait pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara ulang pasca putusan MK.

Baca Juga:  Inflasi Banggai berada di Zona Moderat; Sebuah Tanda Ekonomi Sedang Tumbuh

Sehingga KPU Banggai berharap pelaksanaan PSU berjalan dengan baik, tertanggung jawab dan hasilnya dapat kepercayaan publik. *

No More Posts Available.

No more pages to load.