Luwuk Times
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Opini

Maraknya Prostitusi Online, Akibat Sekularisme

Sofyan by Sofyan
19 Juni 2023
in Opini
0
Bantuan Modal, Benarkah Solusi Tuntas Kemiskinan?

Menilik pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada pasal 296 dan pasal 506 sanksi ini hanya di berikan kepada mucikari dengan pidana paling lama satu tahun, sedangkan tidak ada sanksi pidana bagi PSK.

Inilah kebobrokan sekularisme, sebab pemisahan agama dari kehidupan membuat segala hukum berasal dari akal manusia yang terbatas.

Sehingga hukum yang di terapkan tidak sampai ke akarnya. Yang mengakibatkan rusaknya moral manusia, susahnya mencari pekerjaan.

Sehingga membuka peluang para pelaku mucikari dan juga PSK dalam pencahiran mereka dengan hal yang di haramkan oleh Allah.

Baca Juga

Dramaturgi dalam Politik Tikungan: Adegan Ini untuk Melawan Siapa?

Dramaturgi dalam Politik Tikungan: Adegan Ini untuk Melawan Siapa?

22 April 2025
Siapa pun Pemenangnya, yang Kalah Adalah Kita

Siapa pun Pemenangnya, yang Kalah Adalah Kita

15 April 2025

Tugas negara meriayah rakyat sudah semestinya memberikan perhatian serius kepada rakyat dengan terus melakukan pemblokiran situs pornografi dan prostitusi, hingga aplikasi Mi Chat yang di salahgunakan untuk prostitusi online.

Baca Juga :  Filsafat Pemerintahan: Pemimpin Itu Dibutuhkan Melebihi Kebutuhan Perut Rakyat

Tidak hanya itu, negara harus mampu menciptakan lapangan kerja agar rakyat bisa bekerja dengan cara yang halal.

Negara juga harus menankam Akidah Islam kepada rakyat, sehingga segala amal perbuatan hanyalah mengharapkan Ridho Allah Subhanahu wa ta’ala.

Dalam pandangan Islam, semua jenis prostitusi adalah haram dan wajib dihukum sesuai dengan hukum Allah Swt.

Baik PSK maupun orang yang memanfaatkan jasa mereka diancam dua hukuman yakni sanksi jilid bila belum menikah, atau rajam bila sudah menikah.

Adapun orang yang terlibat dalam lingkaran prostitusi seperti mucikari, bisa diancam dengan hukuman berat berupa takzir yang ditentukan oleh pengadilan.

Baca Juga :  Menyoal Etika dan Moral Pemerintahan Bupati Amirudin (2)

Sanksi yang berat dalam Islam itu bertujuan untuk dua hal yaitu (zawajir) mencegah terjadinya kasus prostitusi dan (jawabir) sebagai penghapus dosa bagi pelaku kelak di hari akhir.

Kerusakan yang terjadi pada masyarakat saat ini akibat dari kemungkaran yang merajalela.

Dan ini mampu teratasi hingga ke akarnya jika menjadikan hukum Allah sebagai sumber hukum yang benar. Wallahu a’lam bish shawab. *

Penulis adalah Aktivis Dakwah Komunitas Sahabat Hijrah

Kunjungi kami juga di GOOGLE NEWS

Pembaca 1,585
Page 2 of 2
Prev12
Tags: OnlineProstitusiPutri Yulinar Ibrahim
Previous Post

Tangani 18 Kasus, Satgas TPPO Polda Sulteng Selamatkan 27 Korban

Next Post

Ini Daftar Pembalap Sulteng Pra PON 2024

Rekomendasi untuk Anda

Dramaturgi dalam Politik Tikungan: Adegan Ini untuk Melawan Siapa?

Dramaturgi dalam Politik Tikungan: Adegan Ini untuk Melawan Siapa?

22 April 2025
Siapa pun Pemenangnya, yang Kalah Adalah Kita

Siapa pun Pemenangnya, yang Kalah Adalah Kita

15 April 2025
Obrak-Abrik Pinasa, Poros Tengah Berjaya

Obrak-Abrik Pinasa, Poros Tengah Berjaya

14 April 2025
Ambisi Kekuasaan Sulianti Murad: Menodai Demokrasi Banggai

Ambisi Kekuasaan Sulianti Murad: Menodai Demokrasi Banggai

13 April 2025
Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Mengapa Terus Terjadi?

Marak Pelecehan Seksual di Lingkungan Pendidikan, Mengapa Terus Terjadi?

20 Maret 2025
Melatih Integritas Diri Melalui Puasa Ramadhan

Melatih Integritas Diri Melalui Puasa Ramadhan

10 Maret 2025
Pemimpin Baru dalam Bingkai Demokrasi, Menjanjikan Harapan?

Harga Rumah Melambung, Gaji Stagnan: Masa Depan Gen Z Suram?

7 Maret 2025
Kompetensi Vs Kepentingan

Kompetensi Vs Kepentingan

21 Februari 2025
Load More
Next Post

Ini Daftar Pembalap Sulteng Pra PON 2024

Discussion about this post

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo

Panggung Politik Banggai, Om Arif Pecahkan Mitos Trah Tjatjo

11 Mei 2025
Andhika Amir Dorong Pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel di Sulteng

Andhika Amir Dorong Pembentukan Badan Otorita Kawasan Industri Nikel di Sulteng

11 Mei 2025
Juni Musda PAN Banggai, Pekan Depan SK PAW Paiman Karto

Juni Musda PAN Banggai, Pekan Depan SK PAW Paiman Karto

11 Mei 2025
Bersama Wamen BUMN, Menteri Nusron Bahas Empat Isu Pengelolaan Aset

Bersama Wamen BUMN, Menteri Nusron Bahas Empat Isu Pengelolaan Aset

11 Mei 2025
Pemberantasan Premanisme Masif, FKUB Sulteng Dukung Penuh Polda

Pemberantasan Premanisme Masif, FKUB Sulteng Dukung Penuh Polda

11 Mei 2025

Pilihan Pembaca

  • ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    ASN Berpolitik, Bupati Banggai Amirudin: Tunggu Tanggal Mainnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Hinelo: Jadi Camat harus Cerdas, Jika tak Mampu Mundur Lebih Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dirut PDAM Banggai Didemo Karyawan, Direktur Pelayanan dan Teknik Beri Pencerahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Irwanto Kulap Beri Applause Dua Kali Kepada Wardani Murad Husain

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Terbit SK Mendagri, Gubernur Sulteng Tetapkan Jadwal Pelantikan AT-FM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Olahraga
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!