Luwuk Times
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video
No Result
View All Result
Morning News
  • Beranda
  • Pilkada2024'
  • Kesehatan
  • Ekonomi
  • Daerah
  • Kecamatan
No Result
View All Result
Home Kolom Muhadam

Membaca Penundaan Pemilu

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2022
in Kolom Muhadam
0
Membaca Penundaan Pemilu

Oleh: Muhadam Labolo

DIALEKTIKA publik dipaksa berkerut lewat isu berskala besar, penundaan pemilu. Seksinya, karena ide liar itu dicurah-tumpahkan oleh satu dua elite. Mengalir deras menghantam tembok konstitusi, mengacak konsensus politik, hingga membuat kembang-kempis pelaksana pesta demokrasi agar berpikir ulang soal logistik.

_Reasoning_ yang diajukan soal stabilitas ekonomi, ancaman ketidakpastian pandemi, serta desakan arus bawah. Bila itu alasannya tentu mudah dijawab lewat logika dan pengalaman empirik. Bukankah merancang jadwal pemilu adalah garansi bagi kepastian ekonomi. Tanpa itu masa depan ekonomi justru amburadul.

Jika argumennya soal pandemi, bukankah status kita perlahan berubah menjadi endemi. Se- _extrem_ apapun prediksi kita terkait itu, bukankah dengan percaya diri kita lewati pemilukada tahun 2020 dengan angka partisipasi politik mencapai 76,13%. Satu prestasi yang bahkan Amerika Serikat pun kagum.

Bagaimana dengan tekanan arus bawah? Tentu terlalu banyak arus bawah yang mesti diidentifikasi, apakah kepentingan kaum alit atau elit. Dengan mengambil sampel sederhana menurut survei LSI (2022), 70,7% responden menyatakan pemangku presiden harus meletakkan jabatan di 2024 meski pandemi belum berakhir. Bahwa ada kepuasan dilain sisi, itu soal lain. Ini dua isu berbeda sebagaimana terjadi pada rezim sebelumnya, relatif puas tapi tidak untuk ketiga kalinya.

Guna memudahkan memahami isu ini, setidaknya dapat dilihat dari teks dan konteks. Sesuai teks, konstitusi pasal 7 dan 22E, kekuasaan eksekutif dan legislatif dibatasi secara periodik. Artinya, tak ada alasan kuat memperpanjang kekuasaan sekalipun sifat kekuasaan itu secara naluriah cenderung ingin dipertahankan dan diperluas. Ini pun soal legitimasi, yang akan berimbas pada perkara _social distrust._

Kekuasaan pada dasarnya sumber daya yang langka, apalagi semakin ke puncak (Marx). Saking langkanya sehingga diperebutkan lewat berbagai syarat. Dalam sistem demokrasi kompetisi itu di atur lewat konsesus politik yang dituangkan pada konstitusi. Prosedur demokrasi itu hanya mungkin diubah jika konsensus politik berubah akibat alasan yang bersifat darurat. Mekanisme perubahan itupun di atur dalam pasal 37 UUD ’45.

Baca Juga :  Ibukota Negara, Administratif atau Otorita?

Bagaimana dengan konteksnya? Tentu saja bisa bertumpuk motifnya. Pointnya kemungkinan soal akses kekuasaan. Akses kekuasaan berkaitan dengan sumber daya ekonomi yang menjadi alasan pokok. Akses kekuasaan itu berkelindan antara kepentingan elit berlapis _oligarchi._ Dalam soal projek IKN tentu menunggu cair dana sebesar 466 triliun yang melekat di APBN sebanyak 53,3% (Bappenas,2022).

Akses ekonomi itu dapat dimaklumi dengan menyadari kepentingan elit di puncak kekuasaan. Bila 6 dari 10 anggota legislatif itu benar pebisnis, atau 55% anggota legislatif Senayan saat ini adalah pengusaha menurut riset Marepus Corner (2020), dengan mudah logika publik sampai pada simpul sederhana, penundaan pemilu lebih pada bagaimana memastikan siapa dapat apa, kapan, dimana, dan bagaimana.

_Buying time strategic_ itu juga kemungkinan menyasar pada upaya menyelamatkan nasib sejumlah perkara besar yang menunggak saat ini. Di level bawah KPK berhasil menyisir setidaknya 466 kasus kepala daerah. Tapi publik tak mudah lupa untuk 18 kasus kelas kakap yang oleh ICW (2020) menjadi PR bagi rezim selanjutnya. Dengan mempertahankan rezim setidaknya kasus pertamina hingga KTP akan sampai pada batas kadaluwarsa.

Baca Juga :  Puasa dan Pemurnian Jiwa

Akses lain yang dapat dicermati adalah upaya menyelesaikan paket UU _Omnibus Law_ pasca putusan MK. Dua tahun masa _iddah_ yang ditentukan MK tentu menjadi peluang bagi upaya memuluskan pemangku kepentingan sebelum rezim berganti. Dan nasib semua pebisnis mulai minyak bumi sampai minyak goreng bergantung pada rezim saat ini. Tanpa berbaik hati, masa depan mereka akan runyam.

Pada konteks akhir berkaitan dengan kesiapan parpol itu sendiri. Membandingkan sejumlah survei terkait elektabilitas parpol dan daya jual tokoh elit dalam parpol itu sendiri terkesan ada ketidaksiapan berkompetisi di dua tahun mendatang. Parpol papan tengah kebawah yang mengusung ide penundaan pemilu jelas membutuhkan energi yang tak sedikit. Setidaknya butuh waktu & _endurance_ lewat _supporting_ pil _viagra_ politik yang efektif.

Akhirnya, dialektika penundaan pemilu memberi kita pengetahuan konstitusi, peran parpol dan membaca aspirasi sebanyak mungkin. Dengan begitu, meski peta komposisi yang mendukung hanya 36% (PKB, PAN & Golkar) dibanding yang menolak 46% (PDIP, Nasdem & Demokrat) dan belum jelas sebanyak 18% (Gerindra & PPP), sangat bergantung pada presiden sebagai dirigent utama dalam presidensialisme.

Kata presiden di akhir tahun 2019, mereka yang mengajukan ide tiga periode kemungkinan ingin menampar muka, ingin cari muka, atau ingin menjerumuskan presiden. Yang jelas, teks dan konteks cukup memberi gambaran memadai untuk merespon isu dimaksud. Bila presiden mengulang kembali pesan itu, artinya beliau konsisten merawat prosedur demokrasi sekaligus meletakkan sejarah hebat bagi bangsa ini. *

Pembaca 410
Tags: Penundaan Pemilu
Previous Post

Polisi Temukan Sejumlah Muda-mudi di Luwuk Ngelem

Next Post

12 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Sulteng

Rekomendasi untuk Anda

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik
Kolom Muhadam

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

19 Mei 2025
Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara
Kolom Muhadam

Mendudukkan Ormas Dalam Bingkai Bernegara

6 Mei 2025
Toxic Mematikan Otonomi Daerah
Kolom Muhadam

Toxic Mematikan Otonomi Daerah

28 April 2025
Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara
Kolom Muhadam

Mitos Kelas dan Urusan Mengelola Negara

29 Maret 2025
Retret Kepala Daerah
Kolom Muhadam

Retret Kepala Daerah

23 Februari 2025
Pagar Laut dan Kewenangan Pemda
Kolom Muhadam

Pagar Laut dan Kewenangan Pemda

23 Januari 2025
Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada
Kolom Muhadam

Relasi Status Daerah dan Mekanisme Pilkada

18 Januari 2025
Kota Palu dan Geliat Maju
Kolom Muhadam

Kota Palu dan Geliat Maju

13 Januari 2025
Pilkada dan Ancaman Kerapuhan Basis Pemerintahan
Kolom Muhadam

Pilkada dan Ancaman Kerapuhan Basis Pemerintahan

2 Januari 2025
Next Post
12 Pejabat

12 Pejabat Pimpinan Tinggi yang Dilantik Gubernur Sulteng

Discussion about this post

Warga Toili Barat Banggai Meninggal Tersengat Listrik

19 Mei 2025

Luwuk Berjamaah! ASN Ramaikan Masjid Halimun Banggai

19 Mei 2025
Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

Ijazah dan Tanggungjawab Civitas Akademik

19 Mei 2025
Praktisi Hukum Irfan Bungaadjim Desak 3 Kades di Toili Banggai Dipecat

Praktisi Hukum Dukung Rencana Bupati Banggai Amirudin Pecat ASN Melanggar Netralitas

18 Mei 2025
Tryou di Sulsel, ISSI Banggai Membawa Hasil Maksimal

Tryou di Sulsel, ISSI Banggai Membawa Hasil Maksimal

18 Mei 2025

Pilihan Pembaca Pekan Ini

  • Pemuda Perantau Asal Pongian Tewas Bersimbah Darah di Balut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghadapi Porkab V Banggai 24 Camat Galau, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KM Sinabung dan KM Sabuk Nusantara Jalani Docking, Pelni Luwuk Umumkan Jadwal Baru KM Tilongkabila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Penyelamat Perusahaan Minta Orang Luar jangan Campuri Internal PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fajar Tewas Ditikam di Balut, Keluarga Korban Desak APH Tangkap Semua Pelaku!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bimtek Pendaftaran Porkab V Banggai, Ebing Undang 24 Camat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Dibayar 14 Mei, Aktivitas PDAM Banggai Kembali Aman dan Nyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mencuri di Luwuk Selatan, Warga Lamo ini Ditangkap di Pagimana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tugas Penting AT–FM Periode Kedua Adalah Pemekaran Provinsi Sulawesi Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romi Botutihe Diminta Mundur Jika Tak Mampu Tingkatkan Penerimaan PDAM Banggai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
No Result
View All Result

ARSIP

KATEGORI

  • ATR/BPN Banggai
  • Balut
  • Banggai
  • Bangkep
  • DKISP
  • DPRD Banggai
  • Ekonomi
  • Foto Bicara
  • Info Bapenda
  • Info BPBD
  • Info Damkar
  • Info Dinsos
  • Info Disdikbud
  • Info Disnakeswan
  • Info Dispora
  • Info JOB Tomori
  • Info Mining KFM
  • Info PUPR
  • Info TPHP
  • Info Unismuh
  • Internasional
  • Kampus
  • Kecamatan
  • Kesehatan
  • Kolom Cudy
  • Kolom Muhadam
  • Kolom Syarif
  • Kriminal
  • Luwuk
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Parpol
  • Pemilu 2024
  • Pendidikan
  • Pilkada
  • Pilkada 2024
  • Porkab 2025
  • Prokopim
  • Ramadhan Berkah
  • Religi
  • Sosok
  • Sulteng
  • Tekno
  • Tips
  • Tojo Unauna
  • Umum
  • Video

Alamat Redaksi

Jalan G. Lompobatang No. 68 Kelurahan Baru Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Banggai
    • Religi
    • Kesehatan
    • Ekonomi
  • DKISP
    • Prokopim
    • Nasional
    • Internasional
  • Kriminal
    • Parpol
    • Pemilu 2024
    • Pilkada 2024
  • DPRD Banggai
    • Pilkada
    • Pemilu
  • Sulteng
    • Kecamatan
    • Tojo Unauna
  • Luwuk
    • Tekno
    • Kampus
    • Pendidikan
  • Info JOB Tomori
    • Info Mining KFM
    • Info Disdikbud
    • Info Bapenda
    • Info Dispora
    • Info Unismuh
    • Info PUPR
  • Opini
    • Kolom Muhadam
    • Tips
    • Kolom Cudy
    • Foto Bicara
    • ATR/BPN Banggai
  • Semua
    • Olahraga
    • Porkab 2025
    • Info BPBD
    • Info Dinsos
    • Info Disnakeswan
    • Info TPHP
    • Info Damkar
    • Kolom Syarif
    • Bangkep
    • Balut
    • Sosok
    • Ramadhan Berkah
    • Video

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!