Dampak dari lingkungan yang tercemar dapat mempengaruhi keadaan perekonomian suatu Negara. Dengan Pencemaran air laut yang disebabkan oleh pembuangan sampah plastic kelaut ini juga menyebabkan biota laut di Manado menjadi rusak. Reklamasi terhadap lingkungan ini meliputi dampak fisik seperti pencemaran laut, peninngkatan potensi banjir, erosi pantai, dan sendimentasi.
Dampak biologisnya yakni teganggunya ekosistem mangrove, terumbu karang, padang lamun, estuaria, dan penurunan keaneka ragaman hayati. Dengan adanya kegiatan reklamasi ini wilayah pantai yang merupakan ruang public menjadi ruang privat. Keanekaragaman biota lautpun berkurang baik flora dan fauna karena timbunan tanah urugan mempengaruhi ekosistem yang ada. Adanya reklamasi membuat tanaman bakau menjadi hilang dan berdampak bagi biota laut atau tempat makhluk hidup yang tinggal dilaut untuk memperoleh makanan dan berlindung.
SDGS tujuan ke-14 ini merupakan suatu upaya agar pemerintah dan masyarakat bersinergi untuk bersama-sama mencegah Pembuangan sampah plastic yang mencemari wilayah laut. Upaya-upaya yang dapat dilakukan dapat berupa tidak membuang sampah kelaut, mengurangi penggunaan sampah plastic, penggunaan pestisida secukupnya, tidak membuang punting rokok disekitar laut, dan setiap industry atau pabrik menyediakan instalasi pengolahan air limbah (IPAL).
Upaya Pemerintah & Masyarakat dalam mengatasi pembuangan sampah plastic ke laut
Upaya pemerintah indonesia mengurangi sampah plastik
Memberikan fasilitas RDF (Refuse Derified Fuel), teknologi terbaru ini yang berada di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) dapat mengolah sampah menjadi biomassa sehingga sampah bisa berguna menjadi sumber energi terbarukan.
Salah satu langkah yang diambil pemerintah dalam mengurangi sampah plastik yaitu dengan melarang penggunaan kantong plastik dalam berbelanja, upaya tersebut sudah sangat baik dalam mengatasi penggunaan plastik karena penggunaan kantong plastik sekali pakai untuk ramah lingkungan.
Pemerintah meresmikan pabrik daur ulang plastik terbesar di indonesia. Pembangunan fasilitas daur ulang botol plastik PET PT. Veolia Services Indonesia dan Danone-AQUA dengan memanfaatkan sampah plastik, juga menunjukkan komitmen nyata kedua perusahaan dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan.
Kebijakan pemerintah dengan “Gerakan Satu Juta Tumbler” Gerakan ini merupakan komitmen Pemerintah untuk mengurangi dampak sampah plastik dan meningkatkan kesadaran masyarakat menggunakan botol minum.
Upaya pemerintah Manado mengatasi sampah plastik
Pemerintah Kota Manado mengoperasikan alat pembakaran sampah atau insinerator untuk mengurangi sampah plastik di daerah tersebut upaya ini dilakukan untuk menekan permasalahan sampah di wilayahnya. Menurut wali kota manado, tempat pembuangan akhir (TPA) Sumompo saat ini sudah tidak layak menjadi tempat pembuangan sampah.
Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado untuk mencapai target dan tujuan yang telah ditentukan adalah dengan turun langsung guna untuk memantau mensosialisasikan tentang sampah dan cara menjaga lingkungan agar bebas dari sampah lewat kegiatan-kegiatan yang meningkatkan kesadaran masyarakat tentang lingkungan serta penegakkan hukum di bidang lingkungan hidup.
Pemerintah Kota Manado bahkan sudah mengeluarkan peraturan soal pemilahan sampah sebelum dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA). Memisahkan sampah organik dan anorganik sebelum membuangnya sampah sisa makanan dibuang dalam dekomposer atau dibawa ke bank sampah terdekat dan diolah menjadi kompos. Untuk sampah plastik dapat dibuang pada tempat yang disediakan.
Upaya masyarakat dalam mengatasi sampah plastik
Masyarakat harus mengikuti peraturanpemerintah dalam menggunakan tas belanja sendiri yang terbuat dari kain agar mengurangi penggunaan plastik. Selain itu bisa tas belanja dapat dibersihkan sendiri, tas berbahan kain tentunya lebih kuat dan bisa digunakan untuk berulang kali.
Discussion about this post