IKLAN

Luwuk

Minus PAN, 6 Fraksi DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi Menyetujui Tuntutan Mahasiswa

269
×

Minus PAN, 6 Fraksi DPRD Banggai Keluarkan Rekomendasi Menyetujui Tuntutan Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Gersang
Ketua BEM Untika Rifat Hakim berorasi dalam aksi demonstrasi serentak se Indonesia, di DPRD Kabupaten Banggai, Senin (11/04). (Foto : Naser Kantu/Luwuk Times)

Reporter Naser Kantu

LUWUK – Gayung bersambut, DPRD Kabupaten Banggai akhirnya menyahuti tuntutan massa aksi demonstrasi 11 April 2022 yang tergabung dalam Gerakan Sebelas April Banggai Menggugat (Gersang).

Melalui tandatangan Ketua DPRD Suprapto, Wakil Ketua 1 Batia Sisilia Hadjar, dan Wakil Ketua 2 Syamsul Bahri Mang, beserta 7 Fraksi, mengeluarkan Rekomendasi bernomor 890/273 /DPPRD perihal pernyataan sikap menindaklanjuti aksi Gerakan 11 April 2022 Mahasiswa Kabupaten Banggai (GERSANG) pada tanggal 11 April 2022 pukul 12.00, menyepakati 6 poin tuntutan mahasiswa yakni :

  1. Menolak kenaikan Sembilan bahan pokok
  2. Menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak
  3. Menolak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) 11 % 4. Menolak wacana Jokowi 3 periode
  4. Menolak penundaan Pemilu
  5. Mengecam represifitas apparat kepolisian kepada mahasiswa dan rakyat.
Baca:  Jamaah Masjid Al-Ikhlas, Doakan Kesehatan buat Keluarga Murad Husain

Rekomendasi ini ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI, Gubernur Sulawesi Tengah, dan Bupati Banggai.

Dari 7 Fraksi yang ada di DPRD, 1 fraksi tidak menandatangani rekomendasi tersebut.

Massa aksi-pun merasa kecewa dan mengecam terhadap sikap Fraksi PAN itu. *

error: Content is protected !!