IKLAN

Kriminal

Miras Jenis Cap Tikus Masih Marak di Kabupaten Banggai

196
×

Miras Jenis Cap Tikus Masih Marak di Kabupaten Banggai

Sebarkan artikel ini
Editor: Sofyan Labolo
Miras jenis cap tikus masih marak beredar di Kabupaten Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

LUWUK— Peredaran minuman keras (miras) jenis cap tikus alias ciu, masih marak di Kabupaten Banggai.

Salah satu indikator sehingga miras tradisional itu masih cukup massif beredar, adalah intensitas pengungkapan oleh aparat kepolisian di daerah ini.

Pada Sabtu (10/09/2022), setidaknya ada dua titik pengungkapan miras cap tikus oleh aparat kepolisian Polres Banggai.

Rilis yang diterima Luwuk Times, Minggu (11/09/2022), salah satu kios milik IRT (ibu rumah tangga) yang berada pada Kelurahan Soho Kecamatan Luwuk Kabupaten Banggai, dirazia tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Sabtu (10/9/2022) malam.

“Barang bukti yang kami temukan pada kios IRT berinisial IN (50) sebanyak 5 botol cap tikus siap edar,” ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Baca:  Gunakan Kunci T, Pelaku Percobaan Pencurian Sepeda Motor di Luwuk Diamankan

Barang bukti langsung kami amankan ke Mako Satuan Samapta. Sekaligus kata Jimyarto pihaknya mengundang IRT tersebut.

“Kita masih bina IRT ini. Tapi jika masih lagi kami menemukan hal yang sama maka akan proses hukum,” terangnya.

Dia menyatakan, selama tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2022 Kabupaten Banggai pihaknya akan masif melakukan razia miras maupun penyakit masyarakat lainnya.

“Ini kami lakukan demi menjaga kamtibmas selama tahapan Pilkades,” tandas Jimy.

Miras Bunta

Sementara itu, aparat Polsek Bunta membubarkan dua pemuda tengah mengonsumsi miras tradisional jenis cap tikus, bertempat kompleks Pasar Sentral Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sabtu (10/9/2022) malam.

Baca:  Modal Rp500 Ribu, Pasutri Ini Untung 100 Persen, Bisnis Apa?

“Barang bukti yang kami temukan pada lokasi yakni 1 botol ukuran 600 ml berisi miras cap tikus,” ungkap Kapolsek Bunta Iptu Nanang Afrioko SH, MH.

Polisi kemudian memusnahkan barang bukti miras tersebut. Sedang para pelaku mendapatkan pemahaman dan pesan kamtibmas agar tidak lagi mengonsumsi minuman tersebut.

“Setelah kami berikan pesan kamtibmas mereka langsung kami perintahkan kembali ke rumah masing-masing,” imbuhnya.

Ia menyatakan, akan terus menggelar patroli pagi hingga malam hari guna menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman kondusif.

“Kami akan terus melaksanakan patroli maupun kegiatan kepolisian lainnya demi kamtibmas yang kondusif,” tutupnya.*

(Humas Polres Banggai)

error: Content is protected !!