LUWUK TIMES — Kabar yang membuat banyak pemilik mobil keluarga mulai resah akhirnya benar-benar datang.
Mulai 1 Juni 2026, pemerintah akan memberlakukan pembatasan pembelian BBM subsidi jenis Pertalite untuk kendaraan bermesin di atas 1.400 cc.
Aturan ini langsung menjadi perbincangan hangat di media sosial. Itu karena menyasar banyak mobil populer yang selama ini mendominasi jalanan Indonesia.
Mulai dari Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer hingga Honda HR-V tidak lagi bisa mengisi Pertalite dan wajib beralih ke BBM nonsubsidi seperti Pertamax.
Kebijakan tersebut dikabarkan menjadi bagian dari upaya pemerintah agar subsidi BBM lebih tepat sasaran. Termasuk menekan beban anggaran negara yang terus meningkat.
Melalui sistem digitalisasi QR Code MyPertamina, SPBU nantinya dapat langsung mendeteksi jenis kendaraan saat pengisian BBM berlangsung.
Jika kendaraan masuk kategori terlarang, sistem disebut otomatis menolak pengisian Pertalite.
Segmen mobil keluarga menjadi yang paling terkena dampak aturan baru ini.
Toyota Avanza varian 1.5G dan seluruh lini Toyota Veloz disebut tidak lagi memenuhi syarat karena menggunakan mesin 1.496 cc.
Begitu pula Mitsubishi Xpander dan Xpander Cross dengan mesin 1.499 cc yang diwajibkan menggunakan BBM beroktan lebih tinggi.
Tak hanya merek Jepang. Mobil Korea Selatan dan China juga ikut terdampak.

